Kapolri Listyo Sigit Harus Diperhentikan
Oleh Syafril Sjofyan
Pernyataan Kapolri Listyo Sigit di hadapan Komisi 3 DPR RI beberapa waktu lalu menyisakan pertanyaan besar. Apa yang dia lakukan itu bentuk subordinasi, atau malah pembangkangan? Dalam konteks ketatanegaraan kita, jawabannya cenderung ke arah yang kedua. Dan ini masalah serius.
Polri adalah alat negara. Posisi Kapolri sendiri tak lain adalah pembantu Presiden, yang merupakan kepala pemerintahan sesuai UUD 1945. Nah, dengan posisi seperti itu, Kapolri sama sekali tidak punya legitimasi untuk "menyerukan perlawanan" terhadap kebijakan sipil yang sah. Titik.
Kalimat tentang "melawan sampai titik darah terakhir" itu sendiri terdengar aneh. Bukan bahasa pejabat sipil di negara demokrasi, melainkan lebih cocok diucapkan di medan perang. Ada aroma militeristik yang kental di sana, dan secara doktrin, ini sudah mendekati pembangkangan terhadap supremasi sipil. Bisa dibilang, ini insubordinasi dalam bingkai tata negara meski belum tentu langsung bisa dipidanakan.
Lalu, apakah ini bisa disebut pemberontakan? Langsung menjawab iya mungkin terlalu jauh. Tapi lampu peringatannya sudah menyala kuning tua, hampir merah. Unsur makar dalam hukum pidana mensyaratkan niat dan perbuatan konkret untuk menggulingkan kekuasaan. Saat ini, syarat itu memang belum terpenuhi.
Namun begitu, bayangkan jika pernyataan keras itu kemudian diikuti perintah struktural di tubuh Polri. Atau jika terjadi mobilisasi. Atau, yang lebih ekstrem, jika ada penolakan nyata terhadap perintah Presiden. Situasinya akan berubah drastis. Dalam doktrin hukum, hasutan verbal dari pemimpin institusi bersenjata bisa dikategorikan sebagai "perbuatan persiapan". Jadi, meski belum pemberontakan, ini sudah berada di ambang yang berbahaya dan sama sekali tidak normal.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Beberkan Alasan Kliennya Ditahan dalam Kasus Penganiayaan di Acara Maulid Tangerang
MK Tegaskan Independensi BPKN dalam Putusan Terbaru
Badan Gizi Nasional Siap Berlakukan Sistem Akreditasi untuk Ribuan SPPG
Kesalehan di Era Digital: Antara Dakwah dan Pertunjukan Visual