Dugaan Suap Rp50 Miliar ke Kejaksaan Agung Hambat Pengusutan Tambang Ilegal Kalbar

- Kamis, 29 Januari 2026 | 11:40 WIB
Dugaan Suap Rp50 Miliar ke Kejaksaan Agung Hambat Pengusutan Tambang Ilegal Kalbar

Kasus tambang bauksit ilegal di Kalimantan Barat kembali memanas. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada seorang pengusaha berinisial AS, yang disebut-sebut punya peran kunci di PT Enggang Jaya Makmur (PT EJM). Operasi mereka diduga menjalar ke wilayah konsesi PT Aneka Tambang (ANTAM), dan kabarnya, potensi kerugian buat negara bisa mencapai angka yang fantastis: puluhan triliun rupiah.

Di tengah hiruk-pikuk ini, sosok Febyan Barbaro muncul ke permukaan. Sebagai Ketua Laskar Investigasi BAPAN RI untuk Kalbar, ia tak tinggal diam. Berbagai upaya hukum sudah ditempuh untuk mengungkap penyimpangan ini. Tapi, jalan yang dilalui ternyata tak semulus harapan.

"Proses hukum di Polda Kalimantan Barat, menurut kami, tidak berjalan maksimal," ujar Febyan.

Ia bahkan punya kecurigaan yang lebih dalam. Menurutnya, ada hambatan serius di level daerah. Febyan menduga, oknum aparat penegak hukum terlibat dalam menghambat pengusutan. Pengaruh kuat AS diduga merambah hingga ke tubuh kepolisian daerah, membuat laporan-laporan yang diajukan seolah mandek di tempat.

Namun begitu, rintangan di daerah rupanya bukan akhir cerita. Dalam sebuah podcast di kanal YouTube "Roemah Pemuda", Febyan mengungkap dugaan yang lebih mencengangkan. Setiap laporan yang ia ajukan seperti mentok, dan itu memunculkan kecurigaan baru: ada aliran dana yang mengalir ke pusat.

Ia dengan tegas menyebut Kejaksaan Agung. Lembaga tinggi itu diduga telah menerima suap dengan nominal yang sulit dibayangkan sekitar Rp50 miliar. Jumlah itu, dalam pandangannya, menjadi alasan mengapa roda hukum tak kunjung bergerak.

"Ini masih dugaan, ya. Tapi dugaan saya ini berdasarkan temuan dan keyakinan pribadi," jelas Febyan.

Ia mengklaim telah mengumpulkan sejumlah bukti yang ia anggap kuat. Dan ia siap, jika perlu, membawa persoalan pelik ini ke ranah hukum yang lebih tinggi. Baginya, justru dugaan keterlibatan aparat inilah yang menjadi inti masalah. Faktor itulah yang dinilainya menyulitkan upaya penyelamatan aset negara dan pencarian keadilan.

Sampai saat ini, pihak-pihak yang disebutkan, termasuk Kejaksaan Agung, belum memberikan pernyataan resmi menanggapi serangkaian dugaan tersebut. Situasinya masih menggantung, penuh tanda tanya.

Untuk yang ingin mendengar langsung penuturan Febyan Barbaro, rekaman lengkap wawancaranya bisa disimak di kanal YouTube Roemah Pemuda.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler