Dibalik Konflik Eggi Sudjana dan Roy Suryo: Dari Saksi Ahli Hingga Perang Narasi

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 18:25 WIB
Dibalik Konflik Eggi Sudjana dan Roy Suryo: Dari Saksi Ahli Hingga Perang Narasi

MURIANETWORK.COM Konflik terbuka antara tim kuasa hukum Eggi Sudjana dengan Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon Sianipar, dan pengacaranya Ahmad Khoizinuddin, ternyata punya latar belakang yang cukup mengejutkan. Menurut Elida Netti, kuasa hukum Eggi, ketiga nama itu awalnya bukan musuh. Mereka justru diminta sendiri oleh Bang Eggi untuk jadi saksi ahli di Bareskrim Polri.

Tujuannya waktu itu sederhana: membela Bambang Tri dan Gus Nur yang sedang diproses hukum. “Awalnya mereka diundang Bang Eggi sebagai ahli. Tujuannya murni hukum, mempertanyakan kenapa Bambang Tri dan Gus Nur ditahan sementara ijazah yang dipersoalkan tidak pernah ditunjukkan,” kata Elida dalam wawancara di YouTube Cumicumi, Jumat (2/1/2026).

Elida menegaskan, Eggi sudah berkutat dengan isu ijazah ini sejak 2019. Jadi wajar saja ketika kasus Bambang Tri bergulir, dia memanggil Roy Suryo dan kawan-kawan. Mereka dihadirkan dalam gelar perkara di Bareskrim sebagai ahli, bukan sebagai aktivis atau pembentuk opini.

Namun begitu, situasi berbalik setelah gelar perkara usai. Menurut Elida, ketiganya kemudian membentuk tim dan agenda sendiri. Fokusnya bergeser dari jalur hukum murni ke perang narasi di publik. “Sejak saat itu mereka berjalan sendiri. Fokusnya bukan lagi pembelaan hukum, tapi narasi publik soal ijazah Jokowi. Padahal klien kami sudah selesai urusannya,” tegasnya.

Ia membantah keras tudingan bahwa Eggi mencoba cuci tangan. Justru sebaliknya, Eggi memilih menjaga jarak karena tidak mau agenda hukumnya dibajak untuk kepentingan lain. “Bang Eggi itu bertanggung jawab. Urusan hukumnya selesai, klien kami taat proses. Tapi setelah itu ada pihak-pihak yang membawa isu ke arah lain, bahkan memusuhi Bang Eggi sendiri,” ujar Elida.

Ketegangan bahkan sempat memuncak dalam sebuah pertemuan di kantor Abraham Samad. Saat itu Eggi sedang sakit, sehingga Elida dan Muslim Arbi yang mewakili. Alih-alih diterima, mereka justru diusir oleh Khoizinuddin. “Padahal inisiasi awal sematanya dari Bang Eggi. Tapi justru Bang Eggi dan timnya disingkirkan,” kenang Elida dengan nada kesal.

Elida juga menekankan, perkara yang menjerat Eggi sekarang sama sekali tidak terkait ijazah. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik. Bahkan, dia belum pernah diperiksa atau dibuatkan BAP karena kondisinya yang sakit. “Klien kami ditetapkan sebagai tersangka tanpa pernah di-BAP karena sakit. Itu yang kami lawan lewat gelar perkara khusus, bukan lewat debat di media,” jelasnya.

Karena itu, dia meminta publik tidak menzalimi Eggi dengan narasi yang menyesatkan. “Bang Eggi puluhan tahun aktivis dan pejuang. Jangan dipelintir seolah-olah beliau pengecut atau lari dari tanggung jawab. Jalan Bang Eggi selalu jalan hukum,” tegas Elida.

Sebelumnya, Elida sempat mengungkap momen dramatis saat ijazah asli Jokowi akhirnya diperlihatkan di Mapolda Metro Jaya. Suasana ruang gelar perkara sempat memanas. Perdebatan sengit terjadi soal prosedur pembukaan barang bukti. Tapi akhirnya, diskresi pimpinan gelar perkara meluluhkan situasi. Dokumen itu boleh dibuka.

“Perdebatannya panas. Ada yang sampai seperti memberi kuliah hukum dan menyalahkan kami. Saya sempat emosi,” ujar Elida dalam tayangan lain di Cumicumi, Jumat (19/12/2025).

Map penyitaan bertanggal 23 Juni akhirnya digunting di hadapan semua pihak. Elida mengaku jantungnya berdebar kencang. Saat terbuka, terpampanglah dua dokumen tua di balik plastik: ijazah SMA dan ijazah S1 UGM. Kertasnya sudah tampak termakan usia.

Meski dilarang menyentuh, rasa penasaran mengalahkan aturan. Dalam momen singkat, Elida mengaku berhasil menyentuh permukaan ijazah itu. “Memang dilarang pegang, tapi kita tidak peduli. Selagi bisa megang, kita pegang,” akunya.

Dari sentuhan itu, dia merasa ada emboss dan watermark. “Saya tusuk dengan ujung jari, saya pegang ada embos. Ada watermark-nya. Saya melihat, saya merinding dan terharu,” tuturnya. Bagian bawah kertas itu juga terlihat robek-robek, wajar untuk dokumen puluhan tahun.

Bagi Elida, momen itu memberikan kepuasan. “Saya melihat aslinya dari fotokopi yang diedarkan. Enggak mungkin fotokopi ini ada kalau enggak ada aslinya. Dan itu aslinya,” tegasnya. Dia mengajak publik untuk mengalihkan fokus dari polemik ini ke isu bangsa yang lebih mendesak.

Namun, di sisi lain, versi ini dibantah keras oleh kubu lawan. Abdul Gafur Sangaji, kuasa hukum Roy Suryo, menyebut klaim Elida sama sekali tidak benar dan menyesatkan publik.

“Saya pastikan itu keterangan yang tidak benar,” tegas Gafur di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).

Dia bersikeras bahwa sejak awal penyidik melarang siapa pun menyentuh ijazah. Dokumen itu disegel dalam map hard case berlogo UGM dan dilapisi plastik keras. “Tidak mungkin jari bisa masuk. Saya sendiri tidak menyentuh karena dilarang penyidik,” ujarnya.

Gafur juga menyoroti kejanggalan. Menurutnya, foto di ijazah SMA dan S1 terlihat berbeda. “Itu sangat janggal,” katanya. Dia menegaskan, gelar perkara bukan forum pembuktian keaslian, hanya memastikan barang bukti ada. Untuk membuktikan emboss atau watermark, harus ada uji laboratorium forensik yang independen.

“Bagaimana bisa memastikan embos dan watermark kalau hanya melihat? Mata juga punya keterbatasan,” tandas Gafur.

Kubu Roy Suryo pun secara resmi meminta akses uji lab ke penyidik. Mereka mengusinkan Laboratorium Forensik UI dan BRIN sebagai pihak independen. “Ini ijazah mantan Presiden RI. Sejarah akan mencatat polemik ini,” kata Gafur.

Jelas sekali, polemik ini masih jauh dari kata selesai. Perdebatan akan terus bergulir, antara klaim sentuhan dan emboss, dengan tuntutan pembuktian ilmiah yang lebih transparan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar