Bagi warga Bandung yang butuh urus SIM, ada kabar baik hari Jumat ini. Satpas Polrestabes Bandung kembali menggelar layanan SIM keliling di dua titik berbeda. Jadi, Anda tak perlu repot ke kantor Samsat atau Satpas. Pelayanan ini berlangsung dari pukul 09.00 sampai siang nanti.
Menurut informasi yang diunggah di akun Instagram @simrestabesbdg1, ada dua mobil yang siap melayani. Satu unit bakal parkir di kawasan Gudang Gatmen, Jalan AH Nasution. Mobil satunya lagi nangkring di depan BPR KS, Jalan Leuwi Panjang. Cukup mudah diakses.
Namun begitu, perlu diingat. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Kalau SIM-nya sudah kedaluwarsa? Ya, sayangnya prosesnya jadi seperti bikin SIM baru dan harus ke Satpas atau Polres terdekat. Jadi, cek dulu tanggal berlaku di kartu SIM kamu.
Soal biaya, sudah ditetapkan pemerintah. Untuk perpanjangan SIM A dikenakan Rp80.000, sementara SIM C Rp75.000. Tarif ini mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016.
Nah, sebelum berangkat, pastikan semua berkas lengkap. Syarat utamanya tentu SIM asli yang masih berlaku dan KTP asli beserta fotokopinya. Kalau KTP lagi bermasalah, bisa pakai Surat Keterangan pengganti E-KTP atau SUKET.
Artikel Terkait
Wamen Ribka Haluk Soroti Tata Kelola Otsus Papua: Jangan Sampai Ada SiLPA Membengkak
Sjafrie Sjamsoeddin Ingatkan Kepala Desa: Jangan Korupsi, Lawan Penyimpangan!
Rp268 Miliar Bantuan Presiden Telah Tuntas Disalurkan ke Wilayah Bencana Sumatera
Wamen Sosial Serukan Solidaritas di Magelang, Tegaskan Bantuan Tak Harus Selalu Materi