Melihat itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung bersabda, “Wahai ‘Adi, buanglah berhala ini darimu!”
Riwayat ini dicatat oleh At-Tirmidzi. Pelajarannya tegas: simbol keyakinan lain, sekecil apapun, harus dijauhi.
Nah, mungkin ada yang berkilah. “Ah, itu kan cuma dongeng, bukan ajaran Kristen resmi.”
Benar mungkin. Tapi patokannya adalah pemahaman umum masyarakat saat ini. Semua orang paham, topi merah itu identik dengan Natal. Lalu, untuk apa dipakai kalau bukan untuk menyambut perayaan tersebut? Apakah seorang Muslim layak menyambutnya?
Mendekati perayaan orang kafir saja sudah dilarang. Umar bin Al-Khattab radhiallahu ‘anhu mengingatkan, “Jauhilah orang-orang kafir saat hari raya mereka.” Hadits riwayat Baihaqi ini cukup menjadi pegangan. Jika mendekati saja dilarang, apalagi sampai memakai atributnya.
Di sisi lain, menolak memakai topi itu justru bentuk toleransi yang sebenarnya. Toleransi itu membiarkan mereka beribadah tanpa diganggu, bukan berarti kita harus ikut serta dalam ritualnya. Prinsipnya sederhana: kamu jalankan agamamu, aku jalankan agamaku. Seperti firman Allah dalam QS. Al-Kafirun ayat 6.
Bahkan secara aturan negara, seorang mantan Menteri Agama pernah menegaskan bahwa tidak memaksa orang lain mengikuti simbol agama kita justru adalah esensi toleransi. Jadi, kamu berada di pihak yang benar.
Semoga penjelasan ini memberi kejelasan dan kekuatan.
(Penyusun: Raehanul Bahraen)
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, Vinícius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral