Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan Pimpinan KPK untuk Menangkan Lelang Barang Rampasan

- Rabu, 17 Desember 2025 | 19:54 WIB
Modus Baru Penipuan Mengatasnamakan Pimpinan KPK untuk Menangkan Lelang Barang Rampasan

Waspadalah. Modus penipuan terbaru lagi beredar, dan kali ini mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelakunya berani sekali, mengaku sebagai pimpinan KPK dan menawarkan "jasa" untuk memenangkan lelang barang rampasan koruptor.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal ini kepada wartawan pada Rabu (17/12).

"KPK memperoleh informasi adanya pihak–pihak yang mengaku sebagai Pimpinan dan pegawai KPK, yang kemudian mencoba melakukan modus-modus penipuan," tegas Budi.

Caranya cukup licik. Mereka membuat akun WhatsApp palsu dengan foto salah satu pimpinan KPK sebagai profil. Dari sana, mereka mulai menghubungi orang-orang secara acak.

"Salah satunya menawarkan untuk membantu memenangkan proses lelang barang rampasan di KPK," jelas Budi lagi.

Tapi itu belum semuanya. Rupanya, ada varian penipuan lain yang juga sedang berjalan. Modus ini mengklaim diri sebagai pegawai Pusat Edukasi Anti-korupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK.

Para penipu ini mengincar calon peserta bimbingan teknis (Bimtek). Mereka menghubungi sejumlah pihak untuk mengajak mengikuti kegiatan tersebut.

"Salah satunya informasi ini beredar di wilayah Sulawesi," ujar Budi, memberi gambaran sebaran aksi mereka.

Menyikapi hal ini, KPK pun mengeluarkan serangkaian imbauan penting untuk masyarakat. Intinya, semua pihak harus lebih hati-hati, terutama jika ada yang mengatasnamakan pegawai, pimpinan, atau bahkan Dewan Pengawas KPK.

Pertama, setiap pegawai KPK yang bertugas selalu membawa surat penugasan dan kartu identitas resmi. Mereka juga dilarang keras meminta atau menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun.

Kedua, jangan percaya pada pihak yang mengaku bisa 'mengurus' kasus di KPK. Itu pasti tidak benar. KPK juga tidak punya 'perpanjangan tangan', mitra, konsultan, atau perwakilan khusus di manapun.

Lalu, KPK tidak menerbitkan media dengan namanya, tidak buka kantor cabang di daerah, dan hanya punya satu situs resmi: www.kpk.go.id.

Yang juga perlu diingat, semua materi sosialisasi anti-korupsi dari KPK seperti buku atau poster dibagikan secara gratis. Begitu pula dengan pelayanan kepada masyarakat, tidak ada biaya yang dipungut.

Nah, jika masyarakat menemukan kejadian mencurigakan atau bertemu dengan orang yang mengaku dari KPK dan diduga melanggar, KPK meminta untuk segera melapor. Aduan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi setempat atau menghubungi Call Center KPK di nomor 198.

Jangan ragu. Laporkan. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penipuan yang justru mencoreng nama institusi yang sedang berjuang memberantas korupsi.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar