Namun begitu, menurut pengakuan pengacara, tak ada kejelasan sampai sekarang.
Lantas, bagaimana tanggapan pihak berwajib?
Kepala Bidang Propam Polda Lampung, Kombes Didik Priyo Sambodo, menyebut bahwa penyelidikan masih berlangsung. Dia menegaskan, anggota yang terbukti bersalah akan diberi tindakan tegas.
Nah, sekarang semua mata tertuju pada proses selanjutnya. Apakah kasus ini akan berujung pada sanksi yang jelas, atau justru tenggelam begitu saja? Waktu yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Tanggul Jebol di Washington, 46 Ribu Warga Terpaksa Mengungsi
Pegawai Pengadilan Boyolali Hilang, Polisi Gandeng Masyarakat dalam Pencarian
Menguak Pemicu Tersembunyi di Balik Kambuhnya Mantan Pengguna Narkoba
FPP-TNI Tuding Kapolri Lakukan Makar Lewat Perkap 10/2025