Viral di media sosial, akhirnya penjual mi di Jalan Cibadak, Bandung, ditindak oleh petugas Satpol PP. Inti masalahnya? Pedagang itu ketahuan menggunakan minyak babi dalam masakannya, tanpa memberi tahu konsumen sama sekali. Padahal, di gerobaknya yang bertuliskan "Danau Toba", tak ada penanda yang jelas soal bahan nonhalal tersebut.
Idris Kuswandi, Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, pedagang yang berinisial AS itu sudah mengakui perbuatannya.
ujar Idris, Sabtu (13/12/2025).
Sebelumnya, ramai komentar netizen yang mencicipi mi tersebut. Seporsi mi lengkap dengan telur rebus, pangsit goreng, bakso, dan kerupuk kulit. Tapi rupanya, taburan di atasnya adalah babi panggang dan usus babi. Yang jadi sorotan, sang pedagang kerap memakai peci dan hijab, sehingga banyak yang mengira dagangannya halal.
Petugas mendatangi rumah AS di Garut pada Jumat lalu. Saat itu dia sedang tidak berjualan. Di sana, selain diwawancara, AS juga dapat edukasi. Hasilnya? Dia bersedia membuat pernyataan tertulis tangan.
Isinya, dia berjanji akan memasang penanda jelas bahwa produknya mengandung unsur nonhalal. Tujuannya sederhana: biar pembeli tahu dari awal dan bisa memilih sesuai keyakinan. Satpol PP juga mengingatkan agar dia tak lagi menggunakan atribut yang bisa menyesatkan persepsi konsumen.
“Tentu menjadi perhatian bersama,” kata Idris.
Artikel Terkait
Di Balik Jeruji, Ferdy Sambo Berkhotbah tentang Kebebasan
Ancaman Pisah dari NKRI Menggantung, Nias Tertekan Usai Bencana dan Kelambanan Pusat
Raffi Ahmad Ungkap Momen Hati Rafathar Luluh Saat Pertemuan Pertama dengan Lily
Ketika Motor Tabrak Babi: Denda Adat yang Lebih Mahal dari Kendaraan Itu Sendiri