Pontianak - Di Sintang, sebuah langkah penting bagi perekonomian daerah akhirnya diwujudkan. Pada Minggu, 14 Desember 2025, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan secara resmi mengukuhkan peningkatan status Bank Kalbar Kantor Cabang Pembantu Syariah Sintang menjadi Kantor Cabang penuh. Ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan upaya konkret untuk memperkuat layanan perbankan syariah sekaligus mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam sambutannya, Ria Norsan menekankan arti strategis dari peresmian ini. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kalbar, khususnya untuk wilayah bagian timur yang kerap kurang mendapat perhatian.
“Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di wilayah timur,” kata Ria Norsan.
Pemerintah provinsi sendiri sangat mengapresiasi komitmen Bank Kalbar. Mereka dinilai serius meningkatkan pelayanan dan akses pembiayaan syariah bagi masyarakat. Bank ini menawarkan sistem bagi hasil, misalnya lewat skema mudharabah, yang sejalan dengan prinsip syariah. Gubernur pun mengajak masyarakat untuk turut mendukung dan memanfaatkan layanan tersebut demi kemajuan bersama.
Artikel Terkait
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK
Duka dan Amarah di Boyolali: Bocah Tewas, Ibu Kritis dalam Perampokan Biadab
Tragedi Lula Lahfah: Tabung Pink dan Misteri Kematian yang Tak Terautopsi