Sebuah kejadian yang cukup mengkhawatirkan terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang. Sekitar dua ratus kilogram limbah besi yang ternyata terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137, lenyap dari tempat penyimpanannya di PT Peter Metal Technology (PMT). Bukan hilang begitu saja, besi berbahaya itu dicuri.
Polisi akhirnya bergerak cepat. Dari penyelidikan, empat orang berhasil diamankan. Mereka adalah RO (26), yang diduga sebagai pelaku utama, serta dua orang sekuriti perusahaan berinisial SA dan MZ. Satu lagi, SM (29), seorang penadah yang punya lapak barang bekas.
Menurut Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, semua berawal dari informasi yang beredar soal dugaan pencurian itu.
Penangkapan dimulai dari RO. Pria 26 tahun itu diamankan pada Senin pagi, 8 Desember lalu, di Desa Mander. Perannya jelas: dia yang membawa keluar limbah berbahaya itu dari dalam pabrik.
Dari pengakuan RO, polisi kemudian memburu dua sekuriti perusahaan, SA dan MZ. Keduanya diduga memfasilitasi aksi RO dengan memberi akses keluar-masuk area penyimpanan yang seharusnya dijaga.
Artikel Terkait
Pernikahan Beda Agama di Indonesia: Saat Cinta Harus Tunduk pada Aturan
Pekan Kedua, Aceh Tamiang Masih Terjepit di Reruntuhan dan Debu
Pernikahan Beda Agama Berakhir di PN, Ini Alasan Hukumnya
Campur Sari Pernikahan Beda Agama, Berakhir di PN dalam Setahun