Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian punya pesan tegas buat para kepala daerah. Menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2026 nanti, dia melarang mereka untuk pergi ke luar negeri. Intinya, para gubernur, bupati, dan wali kota diminta betul-betul fokus di daerahnya sendiri.
“Saya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran ya,” kata Tito saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12).
“Untuk agar kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak ke luar negeri sampai dengan tanggal 15 Januari (2026).”
Permintaannya jelas. Dia berharap para pemimpin daerah, termasuk wakilnya, benar-benar mengurus wilayah mereka. Jangan sampai lengah.
Larangan ini bukan tanpa alasan. Rupanya, ada kejadian yang memicunya. Beberapa waktu lalu, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS memutuskan pergi umrah. Padahal, saat itu daerahnya sedang dilanda banjir. Tito menitipkan pesan khusus untuk kepala daerah yang sedang menghadapi bencana.
Artikel Terkait
Kapolri Beberkan Titik Rawan Curas: 5.395 Kasus dalam Sorotan
Bendungan Alam Jebol, Gelombang Lumpur Guncang Bandung Barat
Kades di Sumut Viral Usir Warga dengan Senjata Tiruan, Diduga Bermula dari Sengketa Warisan
Bos Travel Maktour Bantah Keterlibatan, Sebut Kuota Haji Dipangkas Drastis