Jelasnya lebih lanjut.
Merespons kondisi ini, pemerintah punya langkah antisipasi. Keputusan sudah bulat: akan diterapkan bea keluar untuk ekspor batu bara mulai awal 2026 nanti. Rancangan aturan dari Kemenkeu menyebut tarifnya berkisar antara 1 sampai 5 persen.
“Setelah kita membahas usulan bea keluar untuk batu bara sebagai instrumen untuk menjaga ketahanan energi dan penerimaan negara, penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif melalui pengawasan yang kuat di lapangan,” tegas Purbaya menutup pembahasan.
Langkah ini diharapkan bisa membalikkan keadaan, mengembalikan kontribusi positif sektor tambang untuk negara.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, Vinícius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral