Jelasnya lebih lanjut.
Merespons kondisi ini, pemerintah punya langkah antisipasi. Keputusan sudah bulat: akan diterapkan bea keluar untuk ekspor batu bara mulai awal 2026 nanti. Rancangan aturan dari Kemenkeu menyebut tarifnya berkisar antara 1 sampai 5 persen.
“Setelah kita membahas usulan bea keluar untuk batu bara sebagai instrumen untuk menjaga ketahanan energi dan penerimaan negara, penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif melalui pengawasan yang kuat di lapangan,” tegas Purbaya menutup pembahasan.
Langkah ini diharapkan bisa membalikkan keadaan, mengembalikan kontribusi positif sektor tambang untuk negara.
Artikel Terkait
Masa Transisi Kampus: Saat Mahasiswa Baru Dihadapkan pada Ujian Kemandirian
Trump Klaim Putin Setuju Hentikan Serangan ke Kyiv Selama Satu Pekan
Diklat ASN dan Ironi Negara yang Sibuk Data tapi Miskin Analisis
Waspada! Pintu Air Depok Siaga I, Karet Sentuh 470 Cm