Rapat Paripurna DPR Tuntaskan Masa Sidang dengan Pembahasan RUU Pidana

- Senin, 08 Desember 2025 | 15:48 WIB
Rapat Paripurna DPR Tuntaskan Masa Sidang dengan Pembahasan RUU Pidana

Senin siang (8/12) lalu, suasana di gedung DPR RI mulai ramai. Para anggota dewan bersiap untuk rapat paripurna yang ke-10 dalam masa sidang II tahun 2025-2026. Ruang sidang utama perlahan terisi. Dari total jumlah anggota, catatan kehadiran menunjukkan 158 orang hadir. Sementara itu, ada 140 anggota yang berhalangan.

Rapat akhirnya dimulai, tepatnya sekitar pukul 15.20 WIB. Yang memimpin jalannya sidang adalah Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Di kursi pimpinan, dia didampingi oleh Wakil Ketua lain, Adies Kadir. Namun, beberapa nama lain justru tak terlihat. Ketua DPR Puan Maharani, misalnya, absen. Begitu pula dengan Wakil Ketua Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dasco kemudian membuka rapat dengan penjelasan resmi.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat DPR hari ini telah ditandatangani oleh 158 orang anggota, izin 140, sehingga telah memenuhi kuorum untuk rapat,” ucapnya.

“Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillah, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-10 masa persidangan II 2025-2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tambah Dasco, menegaskan.

Lalu, apa saja yang dibahas? Agenda utamanya cukup padat. Salah satu poin penting adalah pembahasan tingkat II RUU Penyesuaian Pidana, sebuah rancangan undang-undang yang sebelumnya digodok di Komisi III. Selain itu, rapat ini juga punya agenda simbolis: menutup masa persidangan II tahun sidang 2025-2026. Artinya, setelah ini, para wakil rakyat akan memasuki masa reses.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler