Dua pria diamankan polisi di Bekasi, Jawa Barat, terkait kepemilikan senjata api ilegal. Dari tangan mereka, satu pucuk revolver berhasil disita. Keduanya hanya disebut berinisial RS dan O.
Menurut AKBP Abdul Rahim dari Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, awal mula penangkapan ini adalah laporan warga. Ada informasi tentang seseorang yang diduga menyimpan senjata api. Dari situ, tim langsung bergerak.
“Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RS berikut barang buktinya di pom bensin di Jl. Cut Mutia, Margahayu,” kata Abdul Rahim.
Setelah diamankan, RS pun buka suara. Ia mengaku mendapatkan amunisinya dari orang lain. Dari pemeriksaan awal, nama O muncul sebagai penyuplai.
“Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku mendapatkan amunisi dari atas nama O,” ujarnya.
Informasi itu langsung dikembangkan. Tak butuh waktu lama, O berhasil diciduk di sebuah kontrakan di Meruya Utara, Jakarta Barat. Penangkapan terjadi Rabu malam lalu, sekitar pukul setengah sepuluh.
Rupanya, peran O tak cuma sebagai penjual amunisi saja.
“Dari hasil interogasi diketahui bahwa selain menjual amunisi kepada RS, saudara O juga masih menyimpan sejumlah amunisi di tempat tinggalnya,” jelas Abdul Rahim.
Keduanya sekarang ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih mendalam. Barang bukti yang berhasil diamankan pun cukup banyak. Ada revolver, ratusan butir amunisi berbagai ukuran, belasan magazine senjata api, hingga buku dan sparepart pistol.
Polisi masih menyelidiki. Mereka menduga, ini bukan sekadar kasus perorangan. Jaringan peredaran senjata ilegalnya sedang ditelusuri lebih jauh.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu