SWARGANTARA - Bareskrim Polri bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol).
Pernyataan itu menanggapi temuan PPATK belum lama ini soal adanya transaksi hingga Rp80,6 triliun dengan angka paling tinggi untuk satu parpol mencapai Rp9,4 triliun, termasuk aliran dana Rp7,7 triliun ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.
"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip di PMJ News pada Jumat, 12 November 2024.
Kendati begitu, Whisnu mengaku hingga saat ini pihanknya masih belum mendapat laporan soal temuan PPATK tersebut. Jadi dia belum bisa bicara lebih lanjut soal temuan tersebut.
Baca Juga: Anies Nilai Dialog Ekonomi Bersama Kadin Indonesia Begitu Bermanfaat, Anindya: Sangat Spesial
"Tapi (infomasi soal temuan PPATK itu) sampai sekarang saya belum dapat," ucapnya.
Artikel Terkait
Mahasiswa di Langkat Diamankan Polisi Usai Paksa Pengusaha Galian C Bayar Rp 10 Juta
Kepemimpinan Strategis: Analisis Perkembangan Industri Smartphone Global dari Masa ke Masa
Kiai Didin Hafidhuddin Yakin Kebohongan Kasus Ijazah Jokowi Akan Terbongkar
KPK Ungkap Dugaan Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau, 3 Pramusaji Diperiksa