Gubernur DKI Pramono Anung Tegaskan Perizinan Rumah Ibadah Tak Boleh Ditahan

- Minggu, 16 November 2025 | 13:48 WIB
Gubernur DKI Pramono Anung Tegaskan Perizinan Rumah Ibadah Tak Boleh Ditahan

Pemprov DKI Jakarta Pertegas Komitmen Perizinan Rumah Ibadah yang Adil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas menyatakan bahwa proses perizinan pembangunan rumah ibadah tidak boleh lagi mengalami penahanan apabila seluruh persyaratan administratif dan teknis telah dipenuhi secara lengkap. Pernyataan ini disampaikannya secara langsung dalam sebuah acara peresmian.

Pernyataan tegas Gubernur Pramono Anung tersebut disampaikan saat menghadiri peresmian hasil renovasi Gedung Gereja Huria Kristen Indonesia atau HKI yang berlokasi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Acara peresmian ini dihadiri oleh jemaat dan pengurus gereja.

Dalam sambutannya, Pramono Anung menekankan komitmen pribadinya sebagai pemimpin bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Ia menyatakan prinsip pemerintahannya adalah untuk menjadi gubernur bagi semua pemeluk agama yang ada di Ibu Kota. Komitmen ini, menurutnya, akan diwujudkan dengan konsistensi dalam setiap kebijakan dan tindakan.


Halaman:

Komentar