Lebih lanjut, pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta di Pulau Jawa ke Nusantara di Pulau Kalimantan menjadi inisiatif serius pemerintah Indonesia.
Langkah terbaru melibatkan transformasi Jakarta menjadi provinsi kawasan aglomerasi setelah kehilangan statusnya sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI), seperti yang diatur dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Kawasan aglomerasi ini dirancang untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global, mengintegrasikan pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi, dan bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.
Baca Juga: Konferensi Internasional Generasi Emas ASEAN Membawa Semangat Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam konteks dampak perubahan iklim, Badan Antariksa AS, NASA, menyoroti peningkatan suhu global dan pelelehan lapisan es sebagai faktor yang meningkatkan risiko banjir dan luapan air laut, terutama bagi kota pesisir seperti Jakarta.
NASA mencatat bahwa kenaikan rata-rata permukaan laut sebesar 3,3 mm per tahun bersamaan dengan intensifikasi badai hujan dapat menjadikan banjir sebagai kejadian yang lazim.
Gambar landsat yang diunggah oleh NASA juga menunjukkan evolusi Jakarta selama tiga dekade terakhir, termasuk pembabatan hutan dan pengurangan area resapan air yang menyebabkan limpahan air dan banjir bandang.
Pentingnya pemindahan ibu kota menjadi semakin nyata dalam konteks ancaman perubahan iklim dan potensi dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: penabicara.com
Artikel Terkait
Iran Perkuat Armada Drone, AS Siagakan Pasukan di Ambang Ketegangan
Iran Ancam Hantam Jantung Tel Aviv Jika AS Berani Serang
Ledakan di Teheran Bukan Serangan, Tapi Ketegangan AS-Iran Makin Menderu
Latihan Tembak Iran dan Manuver AS: Selat Hormuz Kembali Jadi Ajang Adu Kekuatan