Mediasi Erika Carlina dan DJ Panda Gagal, Ini Hasil Pertemuan di Polda Metro Jaya

- Sabtu, 01 November 2025 | 11:40 WIB
Mediasi Erika Carlina dan DJ Panda Gagal, Ini Hasil Pertemuan di Polda Metro Jaya

Erika Carlina dan DJ Panda Mediasi di Polda Metro Jaya, Ini Hasilnya

Erika Carlina dan DJ Panda akhirnya bertemu langsung dalam proses mediasi terkait kasus dugaan ancaman yang dilaporkan Erika. Pertemuan ini berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (31/10), dengan kedua pihak didampingi kuasa hukum mereka.

Sayangnya, mediasi pertama antara Erika Carlina dan DJ Panda ini belum membuahkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak dikabarkan belum menemukan titik terang dalam penyelesaian masalah mereka.

Proses mediasi akan dilanjutkan dua minggu ke depan untuk memberikan kesempatan bagi Erika Carlina dan DJ Panda mencapai penyelesaian yang lebih baik.

Tanggapan Erika Carlina Soal Kemungkinan Berdamai dengan DJ Panda

Erika Carlina, yang baru saja melahirkan anak dari DJ Panda, memberikan pernyataan singkat mengenai kemungkinan berdamai dengan mantan pasangannya tersebut. "Ya lihat nanti deh (soal berdamai)," ujar Erika Carlina ketika ditanya mengenai prospek perdamaian dengan DJ Panda.

Di sisi lain, DJ Panda tampak lebih optimis dengan meminta dukungan publik. "Doain aja yang terbaik, semoga cepet selesai," harap DJ Panda mengenai penyelesaian masalahnya dengan Erika Carlina.

Latar Belakang Kasus Erika Carlina dan DJ Panda

Kasus antara Erika Carlina dan DJ Panda bermula ketika Erika melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman dan pelanggaran data pribadi. Menanggapi laporan tersebut, DJ Panda kemudian mengajukan proses restorative justice (RJ) yang diikuti dengan mediasi.

Restorative justice merupakan pendekatan alternatif dalam penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan sekadar pembalasan atau hukuman.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler