Barang Bukti Onadio Leonardo: Sisa Ganja hingga Dugaan Ekstasi Habis Dipakai

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Barang Bukti Onadio Leonardo: Sisa Ganja hingga Dugaan Ekstasi Habis Dipakai
Barang Bukti Penangkapan Onadio Leonardo: Sisa Ganja hingga Ekstasi yang Diduga Habis Dipakai - Info Terkini

Barang Bukti Penangkapan Onadio Leonardo: Sisa Ganja hingga Ekstasi yang Diduga Habis Dipakai

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary, mengungkapkan berbagai barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan musisi ternama Onadio Leonardo terkait kasus dugaan penyalahan narkoba.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang disita antara lain sisa ganja, papir, dan beberapa barang pendukung lainnya.

"Saudara LA ya, di TKP-nya tersebut ditemukan satu lembar papir, kemudian satu klip plastik kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil, dan tiga handphone," jelas Ade Ary pada Jumat (31/10/2025).

Dugaan Ekstasi Habis Dikonsumsi Onadio Leonardo

Ade Ary menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, terdapat indikasi kuat bahwa ekstasi telah dikonsumsi sebelum petugas tiba di lokasi kejadian.

"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya," paparnya lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo

Penangkapan Onadio Leonardo berawal dari operasi polisi yang menangkap seorang tersangka terlebih dahulu di kawasan Sunter, Jakarta Utara, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kemudian, melalui pengembangan kasus dari TKP pertama tersebut, polisi akhirnya mengamankan Onad di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua tadi di Ciputat Timur di Rempoa Barat ya," tutup Ade Ary melengkapi pernyataannya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar