Kondisi Kesehatan Doktif Jadi Alasan Penundaan Pemeriksaan
Pemeriksaan terhadap Doktif sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik akhirnya tak jadi digelar hari ini. Penundaan itu tak lepas dari kondisi fisiknya yang dilaporkan menurun.
Dia terlihat tiba di Polres Jakarta Selatan dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. Menggunakan kursi roda, lengkap dengan infus yang masih menempel di tangannya. Pemandangan itu langsung menarik perhatian.
Di sisi lain, kuasa hukumnya, Tengku Muda Sulitiansyah, dengan tegas mengonfirmasi penundaan tersebut. Ia ditemui di lokasi pada Kamis (22/1/2026).
"Intinya, melihat kondisi kesehatan Bu Doktif yang seperti ini, kami meminta kepada penyidik untuk menunda pemberian keterangan sebagai tersangka hari ini,"
Menurut penjelasan Tengku Muda, penurunan kesehatan kliennya itulah yang menjadi pertimbangan utama. Setelah mengobservasi, penyidik pun akhirnya sepakat untuk memberi waktu.
"Jadi, berdasarkan hasil observasi kondisi Ibu yang memang menurun, tim penyidik menyimpulkan untuk memberi penangguhan pemberian keterangan hari ini,"
"Untuk saat ini kami tegaskan, kami belum memberikan keterangan atau menjawab materi BAP. Hanya penundaan. Begitu saja."
Nah, dengan ditundanya proses ini, jadwal pun bergeser. Pemeriksaan baru rencananya bakal dilanjutkan pada 6 Februari 2026 mendatang. Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Richard Lee, yang menuding Doktif melakukan pencemaran nama baik.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Dokter Oky Pratama Bantah Keterlibatan Klien dalam Kasus Buzzer di Bandung
Pengacara Nilai Permintaan Maaf Sarwendah Tak Tulus karena Tak Langsung Ditujukan ke Ruben Onsu
Aurel Hermansyah Ungkap Hari Terburuk Jadi Ibu Usai Putrinya Azura Jatuh dari Tangga dan Dirawat di RS
Surya Saputra Laporkan Akun Palsu di X yang Catut Namanya untuk Sebar Ujaran Kebencian, Ternyata Penggemar Arya Saloka