Von Bertambah Berat, Agus Buntung Dijebloskan 12 Tahun ke Penjara
Kasus pelecehan seksual yang sempat viral itu kembali mencuat. Kali ini, dengan putusan yang lebih keras. I Wayan Agus Suartama, atau yang lebih dikenal sebagai Agus Buntung, harus menerima kenyataan pahit: hukumannya bertambah dua tahun.
Mahkamah Agung memutuskan untuk memperberat vonis. Dari yang awalnya 10 tahun penjara, kini menjadi 12 tahun. Putusan ini menegaskan bahwa tindakannya dinilai sangat serius.
“Kasasi penuntut umum NOF. Tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan pemidanaan menjadi pidana penjara selama 12 tahun,”
Begitulah bunyi amar putusan yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Mataram, Jumat (5/12) lalu.
Artikel Terkait
2025, Tahun Pilu Dunia Hiburan: Kisah Cinta Artis Berakhir di Meja Hijau
Distributor Starlink Buka Suara Soal Isu Korupsi Bantuan Internet
Dede Sunandar Tegaskan Tak Akan Cerai: Saya Masih Berjuang untuk Keluarga
Richard Lee Ungkap Kekecewaan Pribadi Soal Pernikahan Siri Inara Rusli