JAKARTA – Setelah dua kali absen dari panggilan polisi, selebgram Inarasati akhirnya membeberkan alasannya. Isu kehamilan yang beredar? Dia dengan tegas membantahnya. Ternyata, penyebab ia mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan perzinaan di PPA Polda Metro Jaya pekan lalu adalah kondisi kesehatannya yang drop.
"Ada inilah, ada kram, di bagian dada," ujar Inarasati usai menjalani pemeriksaan, Jumat (17/4/2026).
Kram otot yang dialaminya itu cukup parah, sampai-sampai mengganggu aktivitas dan membuatnya tak bisa memenuhi panggilan penyidik. Namun begitu, kini keadaannya sudah jauh lebih baik. Ia pun mengaku bersyukur pemeriksaan hari ini berjalan lancar, meski harus menghadapi puluhan pertanyaan dari penyidik.
"Masih sama pertanyaan sama kayak kemarin, enggak ngitung berapa banyak pertanyaannya. Alhamdulillah sehat dan dilancarkan. Doain saja semua baik-baik aja," tambahnya.
Di sisi lain, kuasa hukumnya, Herlina, menegaskan kliennya bersikap kooperatif sepanjang proses. Menurutnya, Inarasati menjawab semua pertanyaan dengan jujur dan terbuka.
"Ya, barusan sudah selesai ya pemeriksaan dari jam 10.00 WIB pagi pemeriksaannya dengan sekitar 28 pertanyaan. Inara juga menjawabnya juga alhamdulillah dengan lancar dengan apa adanya, enggak ada yang ditutupin, enggak ada yang dikurangin, enggak ada yang dilebihin," kata Herlina.
Dalam kesempatan itu, Inarasati kembali membantah keras tuduhan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa. Pihak pengacaranya menegaskan, tidak pernah terjadi hubungan intim seperti yang dituduhkan.
Daru Quthny, salah satu anggota tim kuasa hukum, memberikan penjelasan lebih rinci. Memang ada pengakuan tentang pernikahan secara agama atau nikah siri dengan Insanul Fahmi. Tapi, kata Daru, pernikahan itu tidak diikuti hubungan layaknya suami istri.
"Mereka tidak melakukan hal yang hubungan intim seperti suami istri seperti yang dituduhkan oleh pihak M atau pihak lainnya seperti itu, jadi tidak terbukti adanya perzinahan seperti itu," tegas Daru.
Dia melanjutkan, pernikahan agama tersebut dilakukan secara internal, tanpa ada dokumentasi resmi sama sekali. Poin ini pun sudah masuk dalam klarifikasi di Berita Acara Pemeriksaan.
"Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi. Secara agama menurut pengakuannya di BAP itu dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 sampai detik ini," paparnya.
Kasus ini berawal dari laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya, yang menuduh Inarasati berselingkuh dan berzinah dengan suaminya, Insanul Fahmi. Sebagai pelapor, Mawa dikabarkan telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung. Mulai dari rekaman CCTV, percakapan, hingga screenshot pesan singkat.
Menurut pengakuan pelapor, perselingkuhan ini diduga sudah berlangsung sejak Agustus 2025. Salah satu bukti CCTV bahkan konon menunjukkan kedua terlapor berada dalam satu kamar. Saat ini, proses hukumnya telah meningkat ke tahap penyidikan.
Artikel Terkait
Pelatihan PNM Mekaar Ubah Pedagang Beras di Depok Jadi Pengusaha Kantin Sukses
Kemenkop Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Desa, Pendaftaran 15-24 April 2026
Syifa Hadju Ungkap Alasan Mantap Menikah dengan El Rumi
Clara Shinta Alami Trauma Berat Pascakonflik Rumah Tangga dan Gugatan Rp10,7 Miliar