Utang pemerintah kembali mencatat rekor baru. Hingga 30 Juni 2026, total utang mencapai Rp 10.293,69 triliun, naik Rp 373,27 triliun dibandingkan posisi akhir Maret 2026 yang sebesar Rp 9.920,42 triliun. Angka ini setara dengan 41,26 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Mayoritas utang tersebut berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.966,79 triliun, atau sekitar 87,11 persen dari total utang. Sisanya, Rp 1.326,90 triliun, merupakan pinjaman yang menyumbang 12,89 persen.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memastikan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur. Hal ini bertujuan untuk mencapai portofolio utang yang optimal sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.
Artikel Terkait
Eskalasi Konflik Timur Tengah Kerek Imbal Hasil SBN, Menkeu: Investor Asing Masih Net Buy