Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen pada Juli 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 5,75 persen,” kata Gubernur Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDGB Juli 2026 secara daring, Rabu (22/7).
Selain BI Rate, suku bunga deposit facility juga ditahan sebesar 4,75 persen, sedangkan suku bunga lending facility tetap di level 6,5 persen.
Artikel Terkait
BI Pertahankan Suku Bunga 5,75%, Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pangkalan Militer
BI Proyeksi Ekonomi 2026 Tumbuh 4,9-5,7 Persen
BI Gelontorkan Insentif Likuiditas Rp 446,5 Triliun ke Perbankan
IHSG Melemah 0,60 Persen saat Pasar Menanti Keputusan BI Rate