Dapat Kontrak Tambang Rp22 Triliun, Anak Usaha Darma Henwa Garap Proyek Batu Bara di Kalsel

- Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20 WIB
Dapat Kontrak Tambang Rp22 Triliun, Anak Usaha Darma Henwa Garap Proyek Batu Bara di Kalsel

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) melalui anak usahanya, PT DH Kontraktama Batubara (DKHB), resmi mengantongi kontrak raksasa dari PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) untuk menjadi kontraktor utama di area tambang pit SSC di Pulau Laut, Kalimantan Selatan. Nilai proyek diperkirakan mencapai USD1,3 miliar atau setara Rp22 triliun.

Surat Penunjukan dan Perintah Kerja (SPPK) diberikan SSC kepada DKHB pada Senin (29/6/2026). Dalam kesepakatan itu, DKHB mendapat mandat eksklusif untuk mengerjakan seluruh operasional penambangan di area pit SSC.

"Dalam kesepakatan tersebut, DKHB akan secara eksklusif melaksanakan pekerjaan operasional penambangan di area tambang pit SSC," ujar Director & Corporate Secretary DEWA, Mukson Arif Rosyidi, Rabu (1/7/2026).

Secara teknis, perusahaan milik Bakrie Group itu akan melakukan pekerjaan mulai dari perencanaan tambang, pembukaan lahan, pengupasan lapisan penutup, aktivitas penambangan, pemuatan dan pengangkutan batu bara, hingga pemeliharaan jalan angkut batu bara.

Kontrak berlaku selama lima tahun atau hingga berakhirnya izin konsesi. Volume produksi waste removal diperkirakan mencapai 55 juta bcm per tahun, dengan proyeksi produksi batu bara 5 juta ton per tahun. "Estimasi nilai proyek sebesar USD1,3 miliar atau sekitar Rp22 triliun," kata Mukson.

Perseroan berharap kontrak jumbo ini akan berdampak positif bagi kinerja anak usaha dan perseroan ke depan, baik dari sisi keuangan maupun keberlangsungan usaha.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags