Pertamina Patra Niaga Respons Cepat Keluhan Kualitas BBM di Jawa Timur
Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM dan Lemigas melakukan peninjauan langsung ke sejumlah SPBU di wilayah Jawa Timur. Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat mengenai kualitas bahan bakar minyak (BBM) dan untuk memastikan standar operasional pelayanan di lapangan berjalan optimal.
Investigasi Menyeluruh dan Layanan Konsumen
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan bahwa perusahaan segera melakukan investigasi menyeluruh menanggapi laporan kendala pada kendaraan konsumen. Pertamina juga telah menyiagakan posko layanan konsumen di wilayah-wilayah yang terdampak untuk menangani keluhan dengan cepat.
Mars Ega turut menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh konsumen yang mengalami ketidaknyamanan atas kejadian ini. Komitmen Pertamina adalah untuk menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab.
Hasil Uji Laboratorium dan Kualitas Produk
Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Surabaya dinyatakan dalam kondisi sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Meskipun demikian, Pertamina Patra Niaga tetap melanjutkan investigasi di tingkat SPBU untuk memastikan kualitas terjaga di sepanjang jalur distribusi.
Kanal Pelaporan Resmi untuk Konsumen
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, Pertamina menyediakan berbagai kanal resmi. Konsumen dapat melaporkan ke SPBU tempat terakhir pembelian BBM atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 melalui telepon, email, maupun direct message (DM) di media sosial resmi Pertamina.
Peninjauan Langsung oleh Ditjen Migas
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri ESDM untuk memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam peninjauan di SPBU Gresik dan Surabaya, dilakukan uji kualitas BBM melalui uji pasta air dan uji visual.
Hasil pengujian di dua SPBU tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan kandungan air dalam BBM. Seluruh sampel yang diuji berada dalam kondisi baik dan memenuhi standar yang ditetapkan. Prosedur pengujian ini juga ditegaskan dilakukan secara rutin di setiap SPBU sebelum memulai operasional.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun