Kebakaran melanda kawasan Hutan Pinus Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu (19/8/2026). Diduga api berasal dari aktivitas pembakaran sampah oleh petani, lalu dengan cepat merambat karena angin kencang. Sekitar satu hektare area hutan hangus terbakar.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan, Hasnawir, menjelaskan titik awal kebakaran berada di bagian bawah kawasan hutan. "Api diduga berasal dari aktivitas petani yang membakar sampah, namun kobaran api tidak berhasil dikendalikan akibat kondisi angin yang cukup kencang," ujarnya, Rabu (19/8/2026).
Angin kencang membuat kobaran api dengan cepat bergerak ke area sekitarnya dan membakar sejumlah pohon pinus. Petugas yang berada di sekitar kawasan segera melakukan pemadaman dan mencegah rambatan api ke area hutan lainnya. Upaya tersebut akhirnya berhasil mengendalikan kobaran.
Meski api telah dikuasai, petugas tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang kembali memicu kebakaran. Luas kawasan yang terdampak diperkirakan sekitar satu hektare.
Hasnawir mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan api di sekitar kawasan hutan. Pembakaran sampah dan ilalang, termasuk membuang puntung rokok, dinilai berisiko memicu kebakaran ketika vegetasi dalam kondisi kering dan angin bertiup kencang. BBKSDA Sulsel juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Kewaspadaan warga diperlukan untuk mencegah kebakaran kembali terjadi di kawasan Hutan Pinus Malino.
Artikel Terkait
Anggota DPR Curiga Kebakaran Hutan Kalimantan Disengaja untuk Buka Lahan
DLH Tarakan Sebut Deposit Batubara Aktif Turut Picu Kebakaran Lahan
Kebakaran Hutan di Bromo Capai 1.121 Hektare, TNBTS Kembali Dibuka
Gunung Arjuno-Welirang Ditutup, Seluruh Pendaki Dievakuasi akibat Kebakaran Hutan