Industri sepeda motor listrik dalam negeri memiliki kapasitas produksi hingga 2,511 juta unit per tahun. Namun, serapan pasar masih jauh dari kemampuan tersebut, dengan penjualan pada 2025 hanya mencapai 55.059 unit atau sekitar 2,2 persen dari kapasitas.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, kapasitas produksi itu berasal dari 69 perusahaan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua dan roda tiga yang beroperasi di Indonesia. Investasi yang ditanamkan sektor ini mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
"Saat ini, terdapat 69 perusahaan industri KBLBB roda dua dan roda tiga yang beroperasi di tanah air dengan total kapasitas produksi mencapai 2,511 juta unit per tahun," kata Agus dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (14/8/2026).
Penjualan motor listrik pada 2025 tercatat 55.059 unit, turun dibandingkan 2024 yang mencapai 77.078 unit. Padahal, pasar sempat menunjukkan pertumbuhan dalam dua tahun sebelumnya: dari 17.198 unit pada 2022 menjadi 62.409 unit pada 2023, lalu naik lagi menjadi 77.078 unit pada 2024.
Kenaikan tersebut terjadi ketika pemerintah memberikan bantuan pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit. Program yang dimulai pada 2023 itu menyasar motor listrik baru dengan persyaratan tertentu, termasuk kandungan TKDN minimal 40 persen.
Pada 2023 dan 2024, program bantuan pembelian KBLBB roda dua melibatkan 22 industri dan 70 tipe atau model kendaraan. Penyaluran bantuan meningkat dari 11.532 unit pada 2023 menjadi 62.541 unit pada 2024, atau melonjak sekitar 442 persen. Secara kumulatif, sebanyak 74.073 unit telah mendapatkan bantuan pembelian.
Setelah periode pertumbuhan tersebut, penjualan motor listrik justru turun menjadi 55.059 unit pada 2025. Data ini menunjukkan bahwa pasar motor listrik masih cukup bergantung pada stimulus untuk mendorong permintaan.
"Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa stimulus pasar memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan industri kendaraan listrik roda dua," tambah Agus.
Menurutnya, pengembangan pasar perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas produksi agar industri memiliki kepastian dalam menyerap produk yang dihasilkan.
"Karena itu, kebijakan pengembangan demand dan supply harus berjalan beriringan sehingga industri memiliki kepastian pasar sekaligus terpacu terus melakukan investasi dan pendalaman struktur," tuntasnya.
Artikel Terkait
Populasi Kendaraan Listrik Nasional Capai 468 Ribu Unit, Motor Listrik Mendominasi
Empat Tamu Undangan Raih Motor Listrik Usai Kenakan Busana Adat Terbaik di HUT ke-81 RI
45 Motor Listrik Polisi Militer Pimpin Kirab Bendera ke Istana
Menperin: Industrialisasi Kunci Kemandirian Ekonomi Nasional