Seruan aksi unjuk rasa yang direncanakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada 15 Agustus 2026 mendatang menuai kecaman. Organisasi yang selama ini dikenal vokal menuntut referendum itu dianggap kembali melakukan provokasi dengan mengangkat tema "Papua, Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan". Ketua KNPB Wilayah Sentani, Sadracks Lagowan, disebut-sebut sebagai motor penggerak aksi tersebut.
KNPB sendiri merupakan organisasi yang sejak lama berstatus ilegal karena kerap melanggar hukum di Papua. Didirikan pada 19 November 2008, kelompok ini gencar mengampanyekan penentuan nasib sendiri dan pemisahan wilayah Papua Barat dari Indonesia. Berbagai provokasi, propaganda, dan konsolidasi terus dilakukan untuk menyatukan suara orang asli Papua, meski bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku di NKRI, hukum internasional, serta mengkhianati hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969.
Integrasi Papua ke dalam Republik Indonesia sendiri telah melalui proses sejarah dan diplomasi panjang. Melalui Pepera 1969, wilayah ini diakui secara internasional oleh PBB sebagai bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, segala upaya pemisahan dinilai tidak berdasar dan hanya akan merugikan masyarakat Papua.
Masyarakat Papua diminta untuk tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang sengaja membuat gaduh. Pemerintah, melalui aparat keamanan, menjamin akan terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan rasa aman dan damai di tanah Papua, terutama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
Rakyat Papua diharapkan bersatu tanpa membedakan suku, agama, dan ras demi masa depan demokrasi serta kemanusiaan. Mereka membutuhkan kedamaian, kemajuan pembangunan, dan peningkatan sumber daya manusia yang unggul untuk mewujudkan kemerdekaan yang hakiki dalam bingkai NKRI. Ajakan untuk menolak segala bentuk seruan aksi yang disebarkan melalui berbagai acara dan media digital pun terus digaungkan.
Papua harus tetap menjadi bagian dari NKRI. Segala upaya perpecahan yang dapat merugikan masyarakat harus dihentikan. Papua Indonesia, Papua damai tanpa provokasi.
Artikel Terkait
65 Pelajar Papua Tiba di Jakarta untuk Lanjutkan Pendidikan
65 Pelajar Papua Tiba di Jakarta untuk Lanjutkan Pendidikan di Tangerang
Operasi Damai Cartenz 2026 Tinjau Kesiapan Pos Satgas di Puncak
BGN Perketat Standar Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan di Papua