Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menangkap tiga pria yang diduga membakar seekor burung hantu hidup-hidup. Aksi keji itu terekam video dan viral di media sosial, memicu kecaman publik.
Ketiganya diamankan Tim URC Resmob Komodo pada Rabu (12/8) pagi. Mereka adalah GJ (30), yang berperan menangkap dan memukul burung; SB (41), yang merekam dan mengunggah video; serta VJ (25), yang diduga melakukan pembakaran. Ketiganya warga Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengatakan, pihaknya bergerak cepat merespons keresahan masyarakat di media sosial. "Tim URC Resmob Komodo telah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup dari kediamannya di Kecamatan Pacar," ujarnya dalam keterangan resmi.
Peristiwa terjadi Jumat (7/8) sekitar pukul 20.00 WITA. Berawal saat GJ melihat burung hantu bertengger di tiang dapur rumah SB. GJ lantas memanggil SB dan VJ untuk menangkap burung tersebut dengan tangan kosong. Burung itu kemudian dibawa ke depan sebuah kios.
Di lokasi itulah perlakuan kejam dimulai. VJ memegang kedua sayap burung, sementara GJ mengambil kayu kecil dan memukul kepala burung berulang kali. "Setelah itu, VJ diduga menyulut api dan membakar burung hantu yang masih hidup hingga mati dan hangus," kata Kasatreskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Lufthi, dalam keterangan terpisah.
Selama aksi berlangsung, SB justru merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam. "Sangat disayangkan, bukannya mencegah, terduga pelaku SB justru merekam seluruh proses pemukulan hingga pembakaran burung hantu tersebut dari awal hingga akhir," jelas Lufthi.
Sehari kemudian, Sabtu (8/8) sekitar pukul 09.30 WITA, SB mengunggah video itu melalui akun Facebook pribadinya, Lenggeleongwasedeko. Unggahan tersebut langsung menuai kecaman dari warganet dan menjadi viral.
Artikel Terkait
Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup di NTT, Tiga Pelaku Ditangkap
Polis Temukan Kelalaian dalam Kematian Turis China saat Snorkeling di Labuan Bajo
Polda NTT Sita 185.420 Batang Rokok Ilegal dari Empat Kabupaten