Mentan Siapkan Aturan Baru agar Buruh Tani Bisa Akses Alsintan

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:20 WIB
Mentan Siapkan Aturan Baru agar Buruh Tani Bisa Akses Alsintan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berencana mengubah regulasi agar buruh tani di seluruh Indonesia bisa mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Kebijakan ini disiapkan untuk menghapus hambatan administratif yang selama ini membuat buruh tani tidak tersentuh bantuan pemerintah.

Rencana tersebut disampaikan Amran saat meninjau lahan pertanian terdampak kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). Dalam kunjungan itu, ia mengaku masih banyak buruh tani yang membutuhkan traktor, combine harvester, alat tanam, dan alsintan lainnya, tetapi belum bisa menerima bantuan karena terbentur aturan.

"Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya," ujar Amran.

Perubahan aturan itu akan diarahkan pada penyederhanaan proses dan perluasan akses bantuan. Menurut Amran, pemerintah harus memastikan bantuan pertanian tidak hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif, tetapi juga menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan alat untuk menggarap lahan.

Untuk itu, proses pengusulan bantuan akan dibuat lebih sederhana dengan memberikan peran lebih besar kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). PPL dinilai paling memahami kondisi, kebutuhan, dan persoalan petani di wilayah kerjanya.

"Tanda tangannya enggak usah ribet, cukup PPL. Kami terima tanda tangan PPL, kami terima di Jakarta, kami kirim alatnya. Mereka membutuhkan saat ini," kata Amran.

Amran menegaskan penyederhanaan ini merupakan bagian dari semangat pemerintah untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ia mengatakan kebutuhan petani di lapangan harus segera direspons dan tidak boleh tertahan oleh rantai birokrasi yang panjang.

"Kalau kepentingan rakyat, Presiden perintahkan: layani, titik. Enggak usah basa-basi," ujarnya.

Prinsip tersebut dinilai penting, terutama ketika petani menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan cepat. Pemerintah harus hadir dengan solusi, bukan justru menambah beban petani melalui prosedur yang berbelit.

Cek Kekeringan di Gresik

Dalam kunjungannya ke Gresik, Amran juga langsung mengecek kondisi sawah dan sumber air setelah menerima informasi mengenai lahan pertanian yang terdampak kekeringan lebih dari 200 hektare. "Kami langsung cek lapangan karena terdengar ada kekeringan 200 hektare lebih. Sekecil apa pun persoalannya, kalau kita bisa memberikan solusi di lapangan, harus kita selesaikan. Tidak ada basa-basi, tidak ada birokrasi panjang. Langsung kita berikan pompa," ujarnya.

Penanganan kekeringan tersebut dilakukan melalui langkah cepat berupa dukungan pompa. Pemerintah juga menyiapkan solusi jangka panjang dengan memperhatikan rencana pembangunan kolam retensi untuk mengatasi persoalan kekurangan air yang berulang di wilayah tersebut.

Amran menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) apabila terdapat persoalan lahan yang perlu diselesaikan dalam pembangunan infrastruktur pendukung tersebut.

Amran menegaskan, kebijakan baru untuk membuka akses alsintan bagi buruh tani merupakan bagian dari upaya mempercepat pelayanan pemerintah hingga tingkat lapangan. Menurutnya, bantuan pertanian harus hadir ketika petani membutuhkannya, terutama untuk menjaga produktivitas dan keberlanjutan produksi.

"Buruh tani juga harus bisa mendapatkan bantuan. Jangan karena regulasi, mereka tidak tersentuh. Kalau rakyat membutuhkan dan kita bisa bantu, kita bantu," ujar Amran.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags