Bea Cukai Sita 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga Juli 2026, Naik Hampir 100 Persen

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:15 WIB
Bea Cukai Sita 1,2 Miliar Batang Rokok Ilegal hingga Juli 2026, Naik Hampir 100 Persen

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mencatat penindakan terhadap rokok ilegal mencapai lebih dari 1,2 miliar batang sepanjang Januari hingga Juli 2026. Jumlah ini hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang baru mencapai 600 juta batang.

"Jumlah hasil penindakan yang sudah dilakukan Bea Cukai, berdasarkan data yang ada di Bea Cukai, sampai saat ini, 31 Juli lebih 1,2 miliar batang, berarti hampir 100 persen dari tahun lalu," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Menurut Djaka, peningkatan yang signifikan ini tidak terlepas dari integritas petugas yang terus bekerja keras memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satu contohnya adalah penindakan terhadap 8,9 juta batang rokok ilegal asal Jawa Timur yang ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tersebut diangkut menggunakan dua kontainer melalui jalur darat dengan kereta kargo. Rencananya, rokok-rokok itu akan dikirim ke Sumatera setelah tiba di Tanjung Priok.

"Pengangkutan kontainer melalui kereta ini baru pertama kali, modus baru karena mungkin perjalanan melalui transportasi truk terlalu banyak ranjau di jalanan. Karena kita terus aktif melakukan penindakan atau pengawasan pada rute yang kerap digunakan untuk distribusi rokok ilegal," jelas Djaka.

"Sehingga ini dicoba mungkin, mungkin dikira aman dari ranjau atau pemeriksaan karena mulai dari Surabaya langsung diangkut pakai kereta sampai di Priok ini kan hanya satu kali perjalanan, tidak ada transit. Kalau menggunakan truk pasti ada transit di rest area atau di rumah makan dan kita sering melakukan pencegahan atau penindakan di rute tersebut," tambahnya.

Djaka menuturkan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam di perkeretaapian yang memungkinkan pengiriman rokok ilegal melalui jalur tersebut. Selain itu, petugas juga akan menelusuri pihak yang mengirimkan rokok ilegal tersebut.

"Kita ketahui Jawa Timur merupakan salah satu sentra produksi rokok, mudah-mudahan kita akan tindak lanjuti tidak hanya sampai di sini, tapi bisa sampai siapa sebenarnya atau yang memiliki atau memproduksi rokok ilegal ini," pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags