Pembayaran Lahan Stadion Sudiang Belum Tuntas, Progres Pembangunan Capai 15 Persen

- Senin, 10 Agustus 2026 | 21:01 WIB
Pembayaran Lahan Stadion Sudiang Belum Tuntas, Progres Pembangunan Capai 15 Persen

Pembangunan Stadion Sudiang di Makassar terus berjalan meski masih dihantui persoalan lahan. Hingga kini, progres pengerjaan stadion yang direncanakan menjadi markas baru PSM Makassar itu telah mencapai hampir 15 persen.

Kepala Satuan Kerja Prasarana Strategis Sulsel Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Iwan, mengatakan struktur bangunan stadion mulai memasuki tahap pengerjaan lantai tiga, khususnya pada tribun barat dan timur. "Progresnya sudah hampir 15 persen. Beberapa hari lalu baru 14,5 persen. Strukturnya sudah lantai tiga. Untuk tribun barat sudah struktur lantai tiga, tribun timur juga masuk struktur lantai tiga," ujarnya, Minggu, 9 Agustus.

Ia menjelaskan, saat ini proses pengecoran tengah dipersiapkan. Namun, pengerjaan belum dilakukan secara bersamaan di seluruh bagian stadion karena keterbatasan tenaga kerja. Saat ini jumlah pekerja mencapai sekitar 500 orang dan masih membutuhkan tambahan hingga 700 orang agar pengerjaan dapat berjalan lebih cepat. "Sekarang 500 orang, sehingga pekerjaannya masih parsial. Misalnya tribun barat dikerjakan dulu karena kami mengejar persiapan tribunnya," katanya.

Iwan juga menyebut sejumlah komponen stadion telah diproduksi untuk mempercepat pembangunan. Salah satunya adalah beton precast yang telah dicetak di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) dan nantinya tinggal dipasang di lokasi pembangunan. "Precast kita sudah cetak juga, cetakannya di daerah CPI. Datang ke sini sudah jadi betonnya, tinggal dipasang saja, jadi prosesnya lebih cepat," jelasnya.

Kendala Lahan

Meski demikian, pembangunan Stadion Sudiang masih menghadapi kendala terkait persoalan lahan. Iwan menyebut masih terdapat kewajiban pembayaran sekitar Rp18 miliar kepada pihak yang telah memenangkan gugatan terkait lahan tersebut. "Sebenarnya sudah inkrah, hanya persoalannya belum dilunasi, kurang lebih Rp18 miliar lagi," ungkapnya.

Menurut Iwan, persoalan tersebut sempat menghambat pengerjaan, terutama pada bagian tribun selatan. Bahkan, pihak kontraktor beberapa kali harus menghentikan pekerjaan karena adanya aksi protes dari pihak yang mengklaim lahan. "Tribun selatan itu terhambat. Ketika kami kerja, mereka datang dan pembangunan dihentikan lagi. Jadi kami tinggalkan tribun selatan, kami kerja yang aman dulu, yaitu timur, utara, dan barat," bebernya.

Ia berharap persoalan pembayaran lahan tersebut segera diselesaikan agar pembangunan stadion dapat berjalan tanpa gangguan.

DPRD Dorong Penyelesaian

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sultan Tajang, mengatakan pihaknya akan mendorong pemerintah provinsi untuk segera menuntaskan persoalan lahan yang masih menjadi kendala. "Kami akan koordinasikan dengan dinas yang bersangkutan, terutama terkait masalah lahan tersebut. Kita kejar progresnya bagaimana stadion ini bisa selesai," kata Sultan.

Ia menyebut DPRD Sulsel siap mengawal pembangunan Stadion Sudiang, termasuk rencana pembangunan fasilitas pendukung seperti masjid, area parkir, dan fasilitas olahraga lainnya di kawasan stadion. "DPRD Sulsel pasti ikut mengawal, karena di situ ada beberapa perencanaan pembangunan pemprov. Tapi kita dahulukan mengetahui sejauh mana upaya pemprov menyelesaikan masalah lahan yang diakui masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Andi Iwan Aras (AIA) saat melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Stadion Sudiang juga menyoroti persoalan pembebasan lahan tersebut. Ia meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi sekitar Rp18 miliar kepada pemilik lahan yang telah memiliki putusan hukum berkekuatan tetap. "Kami berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menyelesaikan pembayaran tersebut agar tidak menghambat proses pembangunan stadion. Persoalan pembebasan lahan ini harus menjadi perhatian serius," ujar legislator Fraksi Gerindra itu.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags