Ekonom Ingatkan Penyaluran Dana SAL Rp70 Triliun ke Himbara Harus Tepat Sasaran

- Senin, 10 Agustus 2026 | 19:15 WIB
Ekonom Ingatkan Penyaluran Dana SAL Rp70 Triliun ke Himbara Harus Tepat Sasaran

Pemerintah resmi menambah sekitar Rp70 triliun dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke himpunan bank milik negara (Himbara). Suntikan dana yang dilakukan bertahap ini dimaksudkan untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.

Namun, penempatan dana tersebut dinilai perlu diiringi pengawasan ketat agar benar-benar berdampak pada perekonomian, bukan sekadar memperkuat likuiditas.

Chief Economist Permata Bank, Joshua Pardede, mengingatkan bahwa perbankan harus memastikan dana SAL yang ditempatkan pemerintah dapat disalurkan ke berbagai sektor ekonomi secara tepat sasaran. Dengan begitu, manfaat kebijakan ini bisa dirasakan lebih luas, termasuk oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kerakyatan, serta masyarakat kelas menengah.

"Penempatan SAL tentunya kalau kita lihat harapannya kan bukan hanya sekedar menjaga likuiditas perbankan, khususnya perbankan Himbara, tapi juga bisa berdampak positif bagi perekonomian. Karena kan fungsi perbankan meningkatkan fungsi intermediasinya agar tadi dana SAL ini benar-benar ditempatkan ataupun disalurkan kepada sektor-sektor perekonomian," kata Joshua dalam Permata Institute for Economic Research (PIER) Economic Review Kuartal II 2026 yang digelar secara virtual, Senin (10/8/2026).

Joshua menyoroti kondisi penyaluran kredit perbankan saat ini yang masih didominasi segmen korporasi dibandingkan kredit UMKM maupun kredit konsumsi. Ia menegaskan, jangan sampai dana SAL justru lebih banyak mengalir ke sektor korporasi.

"Artinya jangan sampai nanti tidak tepat sasaran. Karena yang kita lihat saat ini adalah penempatan SAL di Bank Himbara pada kenyataannya penyaluran kredit perbankan masih didominasi oleh kredit korporasi gitu ya, bukan kredit UMKM ataupun kredit konsumsi," tegasnya.

Oleh karena itu, ia menilai perlu ada pemantauan ketat terhadap pemanfaatan dana tersebut. Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Kementerian Keuangan disebut harus memastikan dana SAL yang ditempatkan di Himbara dapat disalurkan sesuai dengan tujuan kebijakan pemerintah.

"Ini yang harusnya dimonitor secara closely oleh BI, OJK ya, misalkan seperti itu, ataupun misalkan oleh Kementerian Keuangan sendiri, agar tadi penempatan dana SAL ini bisa lebih tepat sasaran. Karena ujung-ujungnya kita berharap bahwa apapun kebijakan dari pemerintah, ini agar bisa tepat sasaran," kata dia.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags