Polisi mengamankan seorang mahasiswa berinisial S (24) yang merusak palang pintu kereta api saat kereta melintas di Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, pada Minggu (9/8). Pelaku diketahui dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan perusakan," kata Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro saat dikonfirmasi, Senin (10/8).
Argo menjelaskan, awalnya S mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan karena ada kereta api yang akan melintas. Saat menunggu, S tiba-tiba mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah. Setelah itu, ia meninggalkan lokasi menuju arah utara.
"Saat berada di lokasi, S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah. Setelah itu, S meninggalkan lokasi menuju arah utara," katanya.
Tiga puluh menit kemudian, S kembali ke Pos Perlorasan Kereta Api Banyumeneng dan menantang petugas KAI. Warga yang melihat kejadian itu bersama petugas PT KAI kemudian menghubungi Polsek Gamping. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat peristiwa tersebut, palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng sebelah selatan patah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 2 juta.
Sementara itu, terkait status pelaku, Argo mengatakan petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. "Untuk status pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya.
KAI Kecam Perusakan
KAI Daop 6 Yogyakarta mengecam keras perusakan palang pintu perlintasan JPL 734 di daerah Sleman yang menyebabkan lengan JPL 734 sisi selatan patah. Peristiwa ini dinilai dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini karena dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan lainnya. KAI Daop 6 memastikan tidak ada gangguan terhadap perjalanan kereta api dalam kejadian ini. Tim lapangan Daop 6 Yogyakarta langsung melakukan penanganan dan perbaikan," kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih dalam keterangannya.
Feni menambahkan, perbaikan palang pintu perlintasan dapat diselesaikan pada pukul 18.35 WIB. Palang pintu perlintasan telah berfungsi dengan baik seperti sebelumnya.
Artikel Terkait
Terhalang KA Melintas, Pemotor di Sleman Ngamuk Rusak Palang Pintu Perlintasan
Tembok SD Roboh Timpa Peserta Jalan Sehat di Sleman, 10 Orang Luka
Mobil Avanza Oleng di Sleman, Dua Pengendara Motor Tewas
Tembok Pagar SDN Minomartani 2 Roboh, 10 Warga Terluka