Seorang pemuda berinisial S (24) nekat merusak palang pintu perlintasan kereta api di Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman. Pelaku kini telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 17.18 WIB. Saat itu, S mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan karena kereta api akan melintas. Namun, diduga karena tidak sabar, pelaku mengamuk dan menarik palang pintu sebelah selatan hingga patah. Setelah itu, ia langsung meninggalkan lokasi menuju arah utara.
"Saat berada di lokasi, S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sebelah selatan hingga patah. Setelah itu, S meninggalkan lokasi menuju arah utara," ujar Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, saat dihubungi pada Senin (10/8/2026).
Sekitar 30 menit kemudian, S kembali ke Pos Perlintasan Kereta Api Banyumeneng dan menantang petugas. Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama petugas PT KAI segera menghubungi Polsek Gamping. Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengamankan S untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat aksinya, palang pintu perlintasan sebelah selatan mengalami kerusakan hingga patah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 2 juta. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui dalam pengaruh minuman keras (miras).
"(Pelaku) Masih diamankan di Polsek Gamping untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat melakukan pengrusakan," ungkap Argo.
Artikel Terkait
Kamar Kos Penuh Sampah Ditemukan Usai Penghuni Hilang Seminggu
Bayi Baru Lahir Ditemukan di Kardus di Sleman, Polisi Selidiki
Video Remaja Bersenjata Celurit di Sleman Viral, Polisi Amankan Sejumlah Terduga
Mahasiswa Mabuk Rusak Palang Pintu Kereta di Sleman, Sempat Tantang Petugas KAI