Komnas PA: 90 Persen Anak Pernah Melakukan Perundungan

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:12 WIB
Komnas PA: 90 Persen Anak Pernah Melakukan Perundungan

Sebanyak 90 persen anak usia sekolah di Indonesia pernah melakukan tindakan perundungan atau bullying. Bahkan, siswa kelas 1 sekolah dasar pun sudah mengenal cara merundung temannya. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA) DKI Jakarta, Lia Latifah.

“Kita bisa mengatakan 90 persen anak-anak di sekolah itu sudah banyak melakukan pem-bully-an,” ujar Lia seusai konferensi pers Hari Anak Nasional di Jakarta Selatan, Minggu (9/8). “Bahkan dari anak kelas 1 sudah tahu bagaimana caranya mem-bully,” lanjutnya.

Menurut Lia, para pelaku perundungan kerap tidak menyadari dampak yang ditimbulkan terhadap korban. “Mereka tidak tahu dampaknya ketika ada anak yang menjadi korban itu luar biasa,” katanya.

Oleh karena itu, Komnas PA terus mendorong budaya speak-up bagi korban perundungan. “Tadi sudah disampaikan, anak-anak yang jadi korban bully itu tidak boleh diam, harus bersuara,” tegas Lia. Menurutnya, bercerita adalah cara paling ampuh untuk mengawali penanganan kasus perundungan. “Lewat bercerita itulah kami mampu mengetahui bahwa anak tersebut sudah menjadi korban pem-bully-an,” ucapnya.

Pantau Medsos dan Edukasi

Lia menyebut media sosial menjadi salah satu sumber inspirasi anak-anak melakukan perundungan. Karena itu, orang tua diminta memantau konten yang dikonsumsi anak di media sosial. “Jadi ketika anak ini punya media sosial, kiranya juga harus bisa dipantau oleh orang tua,” jelasnya.

Selain itu, anak-anak perlu diedukasi, dan orang tua serta guru perlu mempelajari cara parenting yang tepat untuk mencegah anak menjadi pelaku bullying. “Bagaimana cara pencegahannya? Nah tadi lewat kegiatan preventif, edukasi. Edukasi di tingkatan anak-anak, parenting di tingkatan orang tua dan guru,” ucapnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags