Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan industri pinjaman daring (Pindar) dari pemberi pinjaman luar negeri terus meningkat hingga Juni 2026. Nilainya mencapai Rp 17,28 triliun, tumbuh 34,18 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan porsi pendanaan dari lender luar negeri mencapai 16,43 persen dari total outstanding pendanaan industri Pindar pada Juni 2026.
"Pendanaan Pindar yang berasal dari lender luar negeri meningkat 34,18% yoy menjadi Rp 17,28 triliun atau, dengan porsi 16,43% dari total outstanding pendanaan industri Pindar," kata Agusman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8).
Menurut Agusman, kenaikan lender asing itu menunjukkan industri Pindar Indonesia masih memiliki daya tarik di mata investor global. "Daya tarik tersebut antara lain didukung oleh potensi imbal hasil yang relatif kompetitif," ucapnya.
OJK pun mencatat laba industri Pindar juga masih bertumbuh. Hingga Juni 2026, laba industri mencapai Rp 1,15 triliun atau meningkat 10,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Meski demikian, Agusman mengakui pembiayaan bermasalah masih menjadi tantangan yang bisa mempengaruhi profitabilitas pelaku industri. Ke depan, OJK menilai peluang industri Pindar untuk membukukan laba yang lebih tinggi dibandingkan capaian sepanjang 2025 masih terbuka.
"Didukung antara lain oleh pertumbuhan penyaluran pendanaan, penguatan manajemen risiko, dan peningkatan kualitas credit scoring," tutur Agusman.
Artikel Terkait
PWI, AFPI, dan OJK Bersinergi Perangi Pinjol Ilegal Lewat Workshop Jurnalisme
OJK Kembangkan Aplikasi Scam Apps untuk Cek Modus Penipuan Berbasis AI
OJK Beri Ruang BEI Revisi Target IPO 2026, Kualitas Emiten Jadi Prioritas
OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.184 Triliun pada Juni 2026