Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menutup sementara seluruh aktivitas pendakian di kawasan Gunung Gede Pangrango. Penutupan ini dilakukan sebagai respons atas kebakaran yang terjadi di alun-alun Suryakencana dan bertujuan untuk memastikan keselamatan pendaki serta memperlancar proses pemadaman.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Kepala BBTNGGP Nomor SE.18 Tahun 2026 yang diumumkan melalui akun Instagram resmi @bbtn_gn_gedepangrango pada Jumat (7/8/2026). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa penutupan berlaku mulai 7 hingga 11 Agustus 2026, dan mencakup semua pintu masuk pendakian menuju Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
"Penerbitan Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberlakukan penutupan kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dalam jangka waktu yang ditetapkan," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Penutupan ini dilakukan demi keselamatan pendaki, pengunjung wisata, masyarakat, dan penggiat alam bebas. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mengefektifkan upaya penanganan kebakaran yang masih berlangsung di kawasan tersebut.
Bagi calon pendaki yang telah memesan tiket pada periode penutupan, BBTNGGP memastikan proses pengembalian dana akan difasilitasi. "Untuk proses pengajuan refund calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan pendakian pada tanggal sesuai dengan poin link di atas akan dikirimkan link pengajuan refund melalui WhatsApp resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ke nomor ketua kelompok saat melakukan pendaftaran," jelas pihak BBTNGGP.
Artikel Terkait
Delapan Pendaki Wanita Dievakuasi karena Kelelahan di Gunung Gede Pangrango
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango, Digendong Pakai Sarung