Janji bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kembali menjadi sorotan. Kini, ketika pemerintah mengambil alih penyelesaian utang proyek yang dikenal dengan nama Whoosh tersebut, publik mempertanyakan konsistensi pernyataan para pejabat era pemerintahan sebelumnya.
Sejak awal, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berulang kali menegaskan bahwa proyek KCJB menggunakan skema business to business (B2B). Dengan skema ini, proyek disebut tidak menggunakan APBN dan tidak memerlukan jaminan pemerintah. Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan, yang berkali-kali menegaskan bahwa utang proyek tidak akan dibayar menggunakan APBN. Bahkan pada 2025, ia kembali menyatakan tidak pernah ada permintaan agar utang Whoosh dibayar memakai APBN.
Para pejabat Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan kementerian terkait pada masa itu juga konsisten menyampaikan narasi bahwa proyek bersifat komersial sehingga risiko sepenuhnya berada pada perusahaan, bukan negara. Tak terhitung pula politisi dan pendukung pemerintah yang menyuarakan hal serupa, bahkan menyerang pihak-pihak yang mengritik KCIC.
Kini, ketika pemerintah mengambil alih penyelesaian utang proyek, pertanyaan besar pun muncul: jika sejak awal proyek dijanjikan sepenuhnya B2B tanpa membebani negara, mengapa penyelesaiannya harus diambil alih pemerintah? Bagaimana pertanggungjawaban para pihak yang kala itu meyakinkan publik? Luhut sendiri masih memiliki jabatan, namun di mana para pejabat lain yang terlibat?
Artikel Terkait
Menimbang Jokowi vs Prabowo: Kebijakan, Politik, dan Buzzer
Safari Politik Jokowi Dinilai untuk Perkuat Dukungan bagi PSI
Survei SMRC: Elektabilitas PSI Tembus 4,1 Persen, Lolos Ambang Batas Parlemen
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Jokowi Terpukul Secara Moril