Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan dan mutilasi yang menimpa seorang pria berinisial K (51) di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok, Jawa Barat. Pelaku, Saepul (26), ternyata berniat mencuri motor korban yang dikenalnya melalui media sosial.
"Untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban dan untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).
Motor milik korban diduga telah dijual oleh Saepul. Saat ini, petugas kepolisian masih memburu penadah barang tersebut. "Untuk motor yang belum ketemu masih dikejar penadahnya," ujarnya.
Saepul telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan pasal 459 dan atau 458 KUHPidana," jelas Dimitri.
Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, perkenalan antara K dan Saepul bermula dari media sosial. Mereka kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026.
"Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (5/8).
Pertemuan itu berujung cekcok. Saepul kemudian menghabisi nyawa K dengan menusuknya menggunakan pisau. "Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," jelas Budi.
Setelah memastikan K tewas, Saepul berusaha menghilangkan jejak. Ia memotong bagian pangkal paha korban, lalu membungkusnya secara terpisah dengan bagian badan korban menggunakan karung. "Pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.
Setelah membuang jasad, Saepul langsung membawa kabur sepeda motor milik K. Ia membawanya ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten, kemudian menjualnya.
Artikel Terkait
Banjir 4 Tahun di Kampung Bulak Barat Depok Mulai Surut
Patroli Gabungan Gagalkan Tawuran di Cipayung, Empat Pemuda Diamankan
Polisi: Saepul Pelaku Mutilasi di Depok Terinfeksi HIV, Sempat Donor Darah
Rekonstruksi Mutilasi di Depok: Tersangka Peragakan 51 Adegan