Bupati Sidrap Apresiasi Program Kementan yang Percepat Modernisasi Pertanian

- Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:00 WIB
Bupati Sidrap Apresiasi Program Kementan yang Percepat Modernisasi Pertanian

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian atas berbagai program yang dinilai mempercepat modernisasi sektor pertanian di daerahnya. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat menjadi modal penting untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat posisi Sidrap sebagai lumbung pangan nasional.

Menurut Syaharuddin, bantuan yang diberikan Kementerian Pertanian telah membantu petani menghadapi tantangan musim kemarau dan mendorong peningkatan hasil produksi. Hal itu disampaikannya saat panen program Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM-AAS) pada Rabu (6/8/2026).

“Terima kasih dari masyarakat Sidrap kepada Bapak Menteri Pertanian atas bantuannya untuk masyarakat Sidrap. Walaupun menghadapi kemarau. Alhamdulillah kita mampu melewatinya,” ujarnya.

Bantuan tersebut, kata dia, mencakup benih, pupuk, pendampingan teknis, hingga pengembangan program pertanian modern yang diterapkan di Kabupaten Sidrap.

Program PM-AAS Berlanjut

Keberhasilan proyek percontohan PM-AAS seluas 100 hektare mendapat respons positif dari Kementerian Pertanian. Pemerintah pusat kembali memberikan dukungan pengembangan melalui program IP300 seluas 10 ribu hektare.

Dalam program tersebut, petani akan memperoleh bantuan benih, pupuk, silika, dolomit, pupuk organik, serta pendampingan agar produktivitas terus meningkat.

“Patut kita berterima kasih kepada Bapak Menteri Pertanian. Bentuk terima kasih kita adalah menunjukkan hasil kerja yang mampu melampaui target,” katanya.

Syaharuddin optimistis kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan mempercepat peningkatan produksi pertanian di Sidrap. Menurutnya, dukungan teknologi, sarana produksi, dan pendampingan kepada petani menjadi kunci untuk mencapai target produksi beras yang lebih tinggi di masa mendatang.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags