TPST Bantargebang Terapkan Sistem Controlled Landfill Gantikan Open Dumping

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:48 WIB
TPST Bantargebang Terapkan Sistem Controlled Landfill Gantikan Open Dumping

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan metode pengelolaan sampah baru di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sistem controlled landfill secara bertahap menggantikan praktik open dumping yang selama ini digunakan.

Pantauan pada Rabu (5/8/2026) menunjukkan tumpukan sampah di sepanjang jalur operasional area TPST telah ditutup material pelindung. Penutupan ini merupakan bagian dari penerapan sistem controlled landfill yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026.

Dengan sistem ini, timbunan sampah dikelola lebih teratur menggunakan lapisan material penutup. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan dampak pencemaran lingkungan, mengurangi risiko kebakaran, serta meminimalkan penyebaran bau tidak sedap.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pengelolaan sampah yang lebih terkendali dan berkelanjutan di TPST Bantargebang.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags