Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menyesuaikan target penawaran umum perdana saham (IPO) pada 2026. Langkah ini diambil seiring dengan dinamika pasar yang berkembang belakangan ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa pihaknya memahami apabila BEI mempertimbangkan revisi atas target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026. Saat ini, target tersebut memang sedang dalam proses kajian di BEI.
"OJK dapat memahami apabila BEI membuka opsi untuk melakukan kemungkinan revisi target IPO yang tercantum dalam RKAT tahun 2026 yang saat ini sedang mengalami proses review dan kajian di Bursa Efek Indonesia. Tentu ini dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan dinamika pasar akhir-akhir ini," ujar Hasan dalam konferensi pers RDKB Bulan Juli, Selasa (4/8/2026).
Revisi RKAT, lanjut Hasan, dimungkinkan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31 Tahun 2025. Namun, setiap usulan perubahan target dari Self-Regulatory Organization (SRO), termasuk BEI, tetap harus melalui proses penelaahan dan pembahasan bersama OJK.
"Apabila nanti SRO termasuk Bursa Efek Indonesia mengajukan revisi target dalam RKAT-nya, maka kami di OJK akan memberikan tanggapan setelah terlebih dahulu melakukan penelaahan dan pembahasan yang mendalam dan tentu akan kita lakukan bersama dengan BEI," tuturnya.
Hasan menegaskan, OJK bersama BEI tidak hanya fokus pada pencapaian jumlah maupun nilai IPO. Dalam agenda reformasi dan penguatan integritas pasar modal, regulator justru lebih mengedepankan kualitas perusahaan yang akan melantai di bursa.
"Kami kembali tegaskan bahwa baik OJK maupun BEI dalam konteks reformasi integritas di pasar modal tidak akan hanya fokus pada pencapaian angka kuantitas jumlah ataupun nilai IPO semata, tetapi kami akan lebih menekankan pada aspek kualitas dari calon-calon emiten, melihat kesiapan dari perusahaan dimaksud," ujarnya.
Selain itu, OJK ingin memastikan proses go public tidak berhenti pada keberhasilan penawaran saham perdana, tetapi juga diikuti kinerja emiten yang baik setelah tercatat di bursa. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus menciptakan pasar modal yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan demikian, evaluasi terhadap target IPO 2026 dipandang sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kondisi pasar. Sementara itu, fokus utama regulator tetap diarahkan pada peningkatan kualitas emiten serta keberhasilan perusahaan di pasar perdana maupun perdagangan saham di pasar sekunder.
Hingga 31 Juli 2026, tercatat tujuh perusahaan telah mencatatkan sahamnya di BEI dengan total dana yang dihimpun sekitar Rp2,16 triliun. Saat ini masih terdapat empat perusahaan yang masuk dalam pipeline pencatatan saham di BEI.
Jumlah perusahaan yang melantai di bursa pada tahun ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sebagai perbandingan, pada kuartal I 2025 terdapat delapan perusahaan yang melakukan IPO, lebih banyak dibandingkan total tujuh perusahaan yang melantai di bursa sepanjang dua kuartal pertama 2026.
Artikel Terkait
OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.184 Triliun pada Juni 2026
OJK Targetkan Aturan Demutualisasi BEI Rampung September 2026
OJK: Paylater Perbankan Tumbuh 33,54 Persen, Prospek Masih Cerah
Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak 24,2 Persen pada Juni 2026