Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan nasional terus menguat, dengan penyaluran kredit yang mengalami akselerasi signifikan pada pertengahan tahun ini. Berdasarkan data yang dirilis dalam konferensi pers RDKB OJK di Jakarta, Selasa (4/8/2026), kredit perbankan tumbuh 12,67 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp9.081 triliun pada Juni 2026, meningkat dibandingkan posisi Mei 2026 yang tumbuh 11,51 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh kredit investasi yang mencatatkan lonjakan tertinggi, mencapai 24,9 persen. Dari sisi debitur, sektor korporasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan hingga 20,45 persen secara tahunan. Sementara itu, penyaluran kredit UMKM mulai menunjukkan pemulihan dengan tumbuh positif 1,05 persen, membaik dari posisi Mei 2026 yang sebesar 0,60 persen.
"Pertumbuhan kredit pada Juni 2026 kembali terakselerasi ke angka 12,67 persen year on year menjadi sebesar Rp9.081 triliun. Ini meningkat dibandingkan posisi bulan Mei 2026 yang tumbuh 11,51 persen," ujar Dian. Ditinjau berdasarkan kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh paling tinggi, yaitu sebesar 16,54 persen secara tahunan.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh 10,21 persen menjadi Rp10.282 triliun pada Juni 2026. Pertumbuhan ini ditopang oleh kenaikan giro sebesar 9,95 persen, deposito 8,20 persen, serta tabungan yang tumbuh 12,16 persen.
Meskipun laju pertumbuhan kredit lebih tinggi dibandingkan DPK, tingkat likuiditas industri perbankan mengalami sedikit penyesuaian, namun tetap berada di atas ambang batas aman. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 101,92 persen, dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 23,08 persen, jauh di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di posisi 182,75 persen.
Seiring peningkatan volume penyaluran kredit, kualitas aset perbankan justru menunjukkan perbaikan. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross membaik ke level 2,09 persen, turun dari 2,17 persen pada Mei, sementara NPL net terjaga stabil di angka 0,82 persen. Rasio Loan at Risk (LAR) turut melandai ke angka 8,47 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar 8,72 persen. Di sisi lain, tingkat profitabilitas (ROA) perbankan terjaga di kisaran 2,47 persen, disokong oleh ketahanan permodalan yang sangat kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) di level 23,70 persen.
Untuk terus memperkuat ekosistem perbankan nasional, OJK saat ini tengah memfinalisasi sejumlah rancangan regulasi baru. Salah satunya adalah penyiapan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai pengganti POJK Nomor 5 Tahun 2020, guna memperkuat peran LPIP dalam sistem pelaporan kredit. Selain itu, OJK juga sedang menyusun RPOJK tentang Pemeriksaan Bank sebagai penyempurnaan atas POJK Nomor 41 Tahun 2017, agar tata cara dan persyaratan pemeriksaan bank selaras dengan dinamika praktik pengawasan serta kebutuhan pengawasan perbankan modern.
Artikel Terkait
Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak 24,2 Persen pada Juni 2026
Prabowo Akan Tunjuk Langsung Kepala Pengawas Bursa Mineral di OJK
OJK Blokir 604 Ribu Rekening Penipuan, Dana Korban Rp 723 Miliar Diamankan
IHSG Menguat 10,51 Persen pada Juli 2026, Investor Asing Kembali Net Buy