Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

- Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20 WIB
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian dan ketegangan geopolitik. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang digelar pada 29 Juli 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, menyebutkan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah masih menjadi pemicu utama gejolak global. "Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah kembali meningkat, menyusul gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di awal Juli lalu. Eskalasi konflik kembali mendorong kenaikan harga minyak," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Dana Moneter Internasional (IMF) pun telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3 persen pada Juli lalu, sebagai dampak perang yang berkepanjangan. Meski demikian, investasi di bidang kecerdasan buatan (AI) menjadi faktor pendorong yang menyeimbangkan prospek ekonomi global.

Selain konflik, kebijakan tarif baru AS terhadap 60 negara mitra dagang turut mempertahankan premi risiko global di level tinggi. Kebijakan ini menggantikan tarif sementara yang berakhir pada 24 Juli 2026, dan memicu volatilitas harga komoditas.

Di tengah pasar keuangan global yang bergerak variatif dan aliran modal keluar nonresiden, perekonomian domestik justru menunjukkan kinerja solid. Inflasi pada Juli 2026 terkendali di level 2,88 persen secara tahunan, didukung konsumsi kelompok menengah atas yang stabil serta aktivitas manufaktur yang kembali ke zona ekspansi.

Sebagai langkah strategis menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK membentuk Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (Satgas BMKS). "Kami telah membentuk Satgas BMKS di lingkungan OJK," kata Friderica. Satgas ini bertugas mempersiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, hingga penyediaan infrastruktur pendukung untuk bursa mineral dan komoditas strategis.

OJK juga memperkuat sinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama ini mencakup harmonisasi kebijakan, pertukaran data, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Untuk memperkokoh tata kelola dan manajemen risiko, OJK bersama 23 asosiasi lembaga profesi bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) menyelenggarakan Risk and Governance Summit 2026 pada Juli lalu. Dalam rangkaian acara tersebut, digelar Innovation Paper Competition bertajuk "Building Digital Trust and Ethical Governance for Indonesia's Future" yang diikuti 135 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, untuk mendorong budaya integritas sejak dini.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags