Seorang pria di Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban penganiayaan yang berujung pada pemaksaan masturbasi. Peristiwa ini mencuat setelah video yang memperlihatkan wajah korban lebam beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat itu, korban terlihat mengenakan kaos hitam sambil memegang ponsel. Wajahnya tampak bengkak dan memar. Narasi yang menyertai video menyebutkan bahwa korban dipaksa melakukan tindakan tidak senonoh oleh seseorang.
Berdasarkan informasi yang beredar, penganiayaan tersebut diduga berlangsung selama sekitar 5,5 jam, dari Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) dini hari. Pelakunya diduga rekan kerja korban sendiri.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, membenarkan bahwa korban telah melapor ke polisi. Laporan resmi diterima pada Senin (3/8/2026) dengan didampingi kuasa hukumnya.
"Pelaporannya pengeroyokan sama merampas kemerdekaan hak," kata Tri, Selasa (4/8/2026).
Tri menjelaskan, korban sempat dirawat di rumah sakit akibat kejadian tersebut. Kondisi kesehatannya yang belum pulih membuat korban baru bisa memberikan keterangan lengkap kepada penyidik saat melapor.
"Iya, baru laporan. Sama ya tadi baru sempat diambil keterangan juga dari pelapornya itu selaku korban. Karena kan dia dirawat," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini.
Artikel Terkait
Anak Pejabat Dinsos Lampung Jadi Tersangka Penganiayaan Pacar di Bandung
Ingin Resign, Karyawan Bank Keliling di Tangerang Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Karyawan Koperasi di Panongan
Penganiayaan Berujung Pembacokan di Bandung, Satu Pelaku Ditangkap