PMI Jateng Dilantik, Ahmad Luthfi Tekankan Peran Kunci dalam Penanganan Bencana

- Senin, 03 Agustus 2026 | 15:05 WIB
PMI Jateng Dilantik, Ahmad Luthfi Tekankan Peran Kunci dalam Penanganan Bencana

Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2026-2031. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla di Semarang, Jumat (31/7/2026). Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dilantik sebagai Pelindung PMI Jawa Tengah, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen sebagai Ketua Dewan Kehormatan, dan anggota DPR RI Haryanto sebagai Ketua PMI Jawa Tengah.

Ahmad Luthfi menegaskan bahwa Jawa Tengah merupakan "minimarket" bencana. Wilayah ini rawan banjir, rob, tanah longsor, hingga letusan gunung berapi. Karena itu, ia menekankan peran PMI sebagai tulang punggung kegiatan kemanusiaan dan penanganan bencana di daerah.

"Jawa Tengah merupakan 'minimarket' bencana, mulai dari banjir, rob, tanah longsor, gunung meletus, dan lain sebagainya. Maka, tugas Palang Merah Indonesia adalah sebagai backbone (tulang punggung) untuk kegiatan kemanusiaan dan penanganan bencana di wilayah kita," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2026).

Luthfi menggarisbawahi bahwa peran PMI tidak hanya terbatas pada pelayanan donor darah. Organisasi kemanusiaan ini juga harus hadir dalam berbagai kondisi darurat, mulai dari menyiapkan dapur umum, memberikan pertolongan pertama, hingga menangani masyarakat terdampak bencana.

Dengan kepengurusan baru, ia berharap PMI Jawa Tengah mampu memperkuat respons cepat dalam setiap kejadian bencana. Ia juga mendorong lahirnya terobosan kreatif dalam penanganan bencana, baik pada tahap prabencana, saat bencana, maupun pascabencana.

Selama ini, menurut Luthfi, PMI Jawa Tengah telah menunjukkan perannya sebagai salah satu kekuatan utama dalam membantu pemerintah menangani berbagai persoalan kemanusiaan.

Kesiapsiagaan dan Kepercayaan Publik

Jusuf Kalla menegaskan bahwa tugas utama PMI adalah mengurangi penderitaan masyarakat, baik akibat bencana alam maupun peristiwa yang disebabkan oleh manusia. Karena itu, seluruh unsur PMI harus selalu siaga dan mampu bergerak cepat.

Menurut Jusuf Kalla, kesiapsiagaan menjadi hal penting mengingat Indonesia berada di kawasan rawan bencana. Relawan sebagai ujung tombak PMI perlu dibekali pelatihan yang memadai serta didukung logistik dan peralatan yang memadai.

Ia menambahkan, kerja kemanusiaan PMI sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Kepercayaan tersebut harus dijaga dengan memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun yang membutuhkan.

Terkait kekeringan akibat El Nino, Jusuf Kalla menyebut dampaknya tidak hanya mengancam produksi tanaman, tetapi juga menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh air bersih. PMI pun telah menyiapkan sekitar 200 truk tangki untuk membantu wilayah-wilayah terdampak di Indonesia.

Operasi Kemanusiaan di Tengah Kekeringan

Ketua PMI Jawa Tengah Haryanto melaporkan, operasi kemanusiaan untuk menangani kekeringan telah dilakukan di 14 kabupaten/kota. Sebanyak 2,2 juta liter air bersih telah didistribusikan melalui 433 kali pengiriman menggunakan 18 truk tangki.

Bantuan tersebut menjangkau 88 desa di 48 kecamatan dengan penerima manfaat mencapai 109.317 jiwa. Namun, distribusi masih menghadapi kendala karena belum seluruh PMI kabupaten/kota memiliki truk tangki.

Usai dilantik, Haryanto mengatakan pihaknya bersama jajaran pengurus akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program kemanusiaan. Program tersebut mencakup penanggulangan bencana, bidang sosial, kesehatan, pembinaan generasi muda dan relawan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus PMI Pusat, Ketua PMI Jawa Timur Imam Utomo, Ketua PMI Daerah Istimewa Yogyakarta Gusti Prabu Kusumo, Ketua PMI Jawa Barat Adang Rohjana, Wakil Ketua PMI DKI Jakarta Eko Wicaksono, serta perwakilan PMI Banten.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags