Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan pada Juli 2026 mencapai 2,88 persen, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,37 persen. Kenaikan ini utamanya dipicu oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta transportasi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa secara tahun kalender, inflasi tercatat 1,65 persen. "Secara tahun ke tahun atau year on year terjadi inflasi sebesar 2,88 persen," ujarnya dalam Rilis BPS di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Berdasarkan kelompok pengeluaran, andil inflasi terbesar berasal dari makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,87 persen. Disusul transportasi 0,62 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,61 persen.
Dilihat dari komponennya, seluruh komponen mengalami inflasi. Komponen inti memberikan andil tertinggi sebesar 1,76 persen, diikuti komponen harga diatur pemerintah 0,70 persen, dan komponen bergejolak 0,42 persen.
Pada komponen inti, inflasi terutama didorong oleh kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, serta biaya akademi atau perguruan tinggi. Sementara itu, kelompok transportasi menyumbang andil inflasi 0,06 persen dan kelompok pendidikan 0,03 persen.
Meski inflasi tahunan naik, BPS mencatat deflasi bulanan sebesar 0,14 persen pada Juli 2026. Indeks Harga Konsumen (IHK) turun dari 111,89 pada Juni menjadi 111,73 pada Juli.
Ateng menjelaskan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama deflasi bulanan dengan andil 0,26 persen dan tingkat deflasi 0,89 persen. "Beberapa komoditas yang menyumbang deflasi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau adalah bawang merah, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, dan tomat dengan andil deflasi masing-masing sebesar 0,11 persen, 0,06 persen, 0,06 persen, 0,03 persen, dan 0,03 persen," kata Ateng.
Berdasarkan komponen, komponen bergejolak mengalami deflasi 1,68 persen dengan andil deflasi 0,28 persen. Sebaliknya, komponen inti mengalami inflasi 0,14 persen dengan andil 0,09 persen, dan komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 0,25 persen dengan andil 0,05 persen.
Secara regional, deflasi terdalam terjadi di Papua Pegunungan sebesar 1,37 persen, sementara inflasi tertinggi tercatat di Kalimantan Barat sebesar 0,38 persen. Dari 38 provinsi, 27 di antaranya mengalami deflasi dan 11 provinsi mengalami inflasi.
Seluruh provinsi mencatat inflasi tahunan, dengan inflasi tertinggi di Papua Barat sebesar 5,47 persen dan terendah di Papua Selatan sebesar 1,46 persen.
Artikel Terkait
Nilai Ekspor Indonesia Capai USD140,81 Miliar pada Semester I 2026, Naik 4,13 Persen
Neraca Perdagangan Juni Defisit USD 450 Juta, Impor Migas Melonjak
BPS Catat Deflasi 0,14 Persen pada Juli 2026, Bawang Merah Jadi Pemicu Utama
BPS Catat Deflasi 0,14 Persen pada Juli 2026, Terendah di Papua Pegunungan