LGBT dan Tantangan Menjaga Fitrah Anak di Era Keterbukaan Informasi

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:00 WIB
LGBT dan Tantangan Menjaga Fitrah Anak di Era Keterbukaan Informasi

Maraknya paparan konten yang menormalisasi perilaku LGBT di media sosial, film, dan pergaulan sehari-hari menuntut kewaspadaan orang tua, guru, dan masyarakat. Namun, kewaspadaan ini bukan berarti membenci individu, melainkan waspada terhadap perilaku, paham, dan propaganda yang bertentangan dengan fitrah, akhlak, dan tatanan keluarga.

Menjaga fitrah manusia menjadi alasan utama perlunya kewaspadaan. Islam mengajarkan bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan untuk membangun keluarga yang sakinah. Penyimpangan dari fitrah ini berpotensi merusak struktur keluarga, generasi, dan tatanan sosial.

Perlindungan terhadap generasi muda juga menjadi perhatian serius. Anak dan remaja berada dalam fase pencarian jati diri. Paparan konten yang menormalisasi perilaku menyimpang tanpa filter agama dan adab dapat membuat mereka bingung dan salah arah. Selain itu, banyak penelitian medis dan sosial mencatat dampak negatif dari perilaku menyimpang, baik dari sisi kesehatan fisik maupun rusaknya tatanan moral masyarakat.

Dalam Islam, isu ini dibahas dengan tegas namun tetap beradab. Allah Swt. berfirman mengisahkan kaum Nabi Luth As.: "Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, 'Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia? Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama laki-laki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.'" (QS. Al-A'raf: 80-81). Ayat ini menjadi dalil utama bahwa perbuatan menyimpang secara seksual sesama jenis adalah perbuatan keji dan melampaui batas.

Dalam hadis, Nabi saw. bersabda: "Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth." (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah). Hadis ini menegaskan haramnya perbuatan tersebut dalam syariat.

Sikap yang Seimbang

Sebagai Muslim, kita mesti tegas pada perbuatan menyimpang, namun santun pada manusia. Waspada tidak sama dengan menghakimi atau merendahkan. Islam mengajarkan tiga sikap seimbang.

Pertama, tegas menolak perbuatan. Kita wajib menyampaikan bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan syariat dan fitrah. Ini bagian dari amar ma'ruf nahi munkar dengan ilmu dan hikmah.

Kedua, menjaga dan mendidik keluarga. Bentengi anak dengan pendidikan agama, adab, akhlak, dan pengawasan pergaulan serta media. Jadikan rumah sebagai madrasah pertama.

Ketiga, berlaku adil dan tidak menindas. Setiap manusia adalah hamba Allah yang harus diperlakukan dengan adab. Tugas kita adalah mengajak kepada kebaikan, bukan menghina, mem-bully, atau melakukan kekerasan.

Semoga Allah Swt. melindungi kita semua dari perilaku yang menyimpang tersebut. Amin.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags